Pekanbaru | Provinsi Riau tengah menghadapi tantangan kesehatan serius seiring meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 460 warga dilaporkan terdampak penyakit pernapasan tersebut, yang tersebar di empat wilayah administratif, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, mengungkapkan bahwa Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan temuan kasus terbanyak, yakni mencapai 177 orang. Selain ISPA, tim medis juga menangani sejumlah keluhan kesehatan lain yang dipicu oleh paparan asap, seperti peradangan mata (konjungtivitis), asma, pneumonia, hingga diare. Namun, ia memastikan seluruh pasien telah mendapatkan penanganan medis yang memadai dan kondisinya terpantau tidak signifikan atau terkendali.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Riau telah menginstruksikan distribusi bantuan kesehatan secara masif ke wilayah terdampak. Di Pelalawan, sebanyak 18.000 masker telah disalurkan sebagai langkah awal, disusul dengan tambahan 8.000 masker, serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita. Sementara di Kota Pekanbaru, distribusi 14.000 masker dilakukan di enam titik strategis dengan melibatkan berbagai institusi kesehatan dan rumah sakit pemerintah.
Selain pembagian masker, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, warga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri, menjaga kecukupan asupan cairan, serta memperhatikan gizi yang cukup. Seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) juga telah diminta untuk mengaktifkan tim medis darurat guna memberikan respons cepat terhadap keluhan warga. Meski kondisi cuaca berfluktuasi, hingga saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah masih berlangsung seperti biasa, sementara kebijakan terkait pembelajaran daring masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. (*)









































