Diduga Langgar Aturan Kampanye, Team Bijak Laporkan Paslon Asset Ke Bawaslu Kecamatan Palika.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 6 November 2024 - 20:01 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
 Team Relawan Bijak, yang diwakili oleh Ardi, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 01 Afrizal Sintong dan Setiawan ke Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas. Laporan ini disampaikan pada 6 November 2024 pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh Team Hukum Bijak yang diwakili oleh Fauzi Akmal.

Dalam laporan tersebut, Ardi menyampaikan bahwa kampanye Paslon 01 diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, khususnya yang tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang tata cara dan aturan kampanye. Menurut Ardi, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Kecamatan Pasir Limau Kapas dan dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sebagai relawan, kami hanya ingin memastikan bahwa semua pihak mengikuti peraturan yang ada demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan damai,” ujar Ardi usai menyerahkan laporan.

Sementara itu, Fauzi Akmal menambahkan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan Team Relawan Bijak untuk mengawal proses demokrasi dengan baik. Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku.

Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diterima dari Team Relawan Bijak. Namun, pihak Bawaslu memastikan bahwa mereka akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Laporan ini menjadi salah satu perhatian utama menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir 2024, di mana berbagai pihak berharap proses kampanye berlangsung tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Bebasnya Aktivitas Gelper di Panipahan-Rohil Kembali di Sorot Publik

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru