Rohil – baranews.
Pelabuhan Penumpang III Kepenghuluan Panipahan merupakan pintu masuk bagi warga dari berbagai daerah di kabupaten Rokan Hilir maupun Pesisir Sumatra Utara.
Bahkàn Pelabuhan Panipahan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia sangat berpotensi menjadi pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) dengan cara Ilegal.
Guna mengantisifasi hal tersebut Personil Koramil 04/Kubu dibantu TNI-AL dan Petugas KPLP terus melaksanakan kegiatan Swiping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dilaksanakan pada saat Kapal bersandar di Pelabuhan Penumpang III Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Senin 08/7-2024.
Kegiatan Swuping dilaksanakan sebagai upaya antisifasi masuknya Warga Asing dan barang bawaan secara Ilegal melalui jalur laut sekaligus memonitoring Kembalinya Pekerja Migran Indonesia(PMI).