Minta Laporannya Jadi Atensi Disnaker, Karyawan BUMD PT SPRH ini Berharap Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Secepatnya Ditanggapi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 28 Juni 2024 - 04:34 WIB

501,212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Zaniwar seorang karyawan yang bekerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau merasa diperlakukan secara tidak adil dan terkesan diskriminasi terkait Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dirinya sebagai pengawas unit LPG BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) ditetapkan pada 02 September 2023.

Zanimar ikut merasa bahwa SK pengangkatan dirinya jadi pengawas unit LPG BUMD PD SPR tersebut mengadung unsur demosi dan terkesan keputusan sepihak yang dibuat tanpa prosedural yang jelas dan terkesan cacat hukum.

“Anehnya, Surat keputusan Plt Dirut BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil No.09/BUMD-RH/SK/IX/2023 tentang pengangkatan pengawas unit LPG BUMD PD. Sarana Pembangunan Rohil, baru saya terima dan saya ketahui pada 04 Oktober 2023 lalu,” Kata Ujang, Rabu (26/07/2024) di Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaniwar mengakui SK Pengangkatan dirinya sebagai Pengawas Unit LPG tidak ada pemberitahuan, baik sebelum maupun sesudah SK diterbitkan pada 2 September 2023 lalu, namun SK tersebut baru diketahui pada tanggal 4 Oktober 2023.

“SK pengangkatan saya sebagai pengawas unit LPG salah satu tugasnya mengelola pangkalan LPG yang berlokasi di SPBU PD SPRH, Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi, hal itu dapat dikatakan menyalahi ketentuan operasional pengelolaan SPBU yang ditetapkan oleh PT Pertamina,” Kata Dia.

Baca Juga :  Jaga Silaturahmi,Personil Koramil 04-Kubu Komsos Dengan Warga.

Selanjutnya dikatakan Zaniwar SK tersebut dibuat mengandung makna demosi yaitu turunnya level jabatan dan disertai dengan penurunan gaji pokok.

“Pertanyaannya, kenapa tidak dibuatkan saja SK tentang demosi sebagaimana lazimnya tata naskah yang berlaku diperusahaan dengan menyebutkan alasan serta proses demosi sehingga kebijakan dan prosedur yg dibuat tidak menimbulkan ketidakadilan dan terkesan diskriminasi,” Kata Zaniwar.

Berdasarkan pengakuan Zaniwar, dirinya telah bekerja di bagian BUMD PD SPRH terhitung 23 tahun, dimulai sejak tahun 2001 lalu dan pada tahun 2014 dirinya dipindahkan di SPBU Unit usaha BUMD Rohil dan pada tahun 2018 dirinya menjabat sebagai Manager SPBU BUMD PD SPRH di Batu Empat, Bagansiapiapi.

“Pada pertengahan bulan Oktober 2023 lalu, saya pernah menanyakan hal itu kepada salah satu Direksi BUMD PD SPR atas nama Zulfakar, alasan kenapa saya didemosi karena jawabannya pada waktu itu bukan penilaian kinerja secara obyektif berdasarkan fakta dan data yang jelas, ahirnya disepakati solusinya jabatan saya hanya diturunkan satu tingkat dari manajer menjadi supervisor dan gaji pokok saya tidak jadi diturunkan. namun solusi yang sudah disepakati tidak dilaksanakan oleh Plt. Dirut BUMD PD SPRH yang saat itu dijabat oleh Rahmat Hidayat,” Bebernya.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif,Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Siskamling.

Karena tidak ada penyelesaian diinternal perusahaan, Zaniwar mengatakan pada 25 Oktober 2023 dirinya membuat pengaduan tentang perselisihan hubungan industrial (PHI) ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Rohil.

Hanya saja penangan penyelesaian PHI dikantor Disnaker Rohil terkesan lambat. sampai saat ini pengaduan saya sudah memasuki bulan kedelapan, pihak Disnaker Rohil belum juga bisa mempertemukan sy (pemohon) dengan pihak Direksi PD. SPR (termohon) meskipun hanya pada tahap proses klarifikasi.

” Saya berharap laporan saya menjadi atensi dari Disnaker Rohil, sebagaimana amanat Undang-undang tentang Ketenagakerjaan, sehingga hal ini ada kejelasan dan merugikan saya secara sepihak,” Pungkasnya.

Terkait hal diatas, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait, namun belum berhasil memperoleh jawaban, hingga sementara berita ini diterbitkan.

 

 

 

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Bersama Upika Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama
Waka Polres Rohil Laksanakan Cooling Syistem Pasca Aksi Spontanitas Warga Terhadap Rumah Terduga Bandar Narkoba.
Situasi Pasar dan Objek Vital Jadi Perhatian, Polsek Bangko Intensifkan Patroli KRYD
Polsek Kubu Tangkap Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba.
Penghulu Panipahan Ajak Warga Jaga Kondusifitas, Jangan Mudah Terprovokasi
Kapolda Riau Diminta Ungkap Aktor di Balik Akun Bodong Penebar Pencemaran Nama Baik
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD.
Kabid dan Katim P2PPL Dinkes Rohil Disorot, Dinilai Gagal Tangani Lonjakan DBD di Daerah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WIB

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:40 WIB

TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56 WIB

KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Berita Terbaru