Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:51 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRKANBARU — Dugaan Penipuan yang diduga dilakukan Mirwansyah, dan dilaporkan oleh Jetro Sitorus sebagai Pelapor berdasarkan laporan bernomor :LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023 lalu.Dihentikan pihak Penyidik Dirreskrimum Polda Riau,berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

Akan hal tersebut diatas, mengundang pertanyaan awak media akan kinerja Polda Riau dan perlunya dilakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan Via WhatsApp pribadinya 081356XXXXXX. Jum’at (28/03/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assalammu’alaikum W.W

YTH Dirreskrimum Polda Riau

Bersama ini mohon izin konfirmasi, dimana berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh.

Adapun konfirmasi yang kami lakukan adalah :

1. Apakah benar adanya laporan dugaan tindak pidana Penipuan yang dilaporkan oleh Jetro Sitorus,atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum yang bernama Mirwansyah dengan nomor LP : LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023?

Baca Juga :  Sambung Silahturahmi Petugas dan WBP Kalapas dan Seluruh Jajaran Ngobrol Santai dengan WBP Lapas Narkotika Rumbai

2. Jika benar,apakah benar terkait laporan tersebut diatas.Diduga telah dihentikan (SP3-kan) perkara tersebut oleh Dirreskrimum Polda Riau berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

3. Atas dasar apa dilakukan Penghentian Penyelidikan (SP3), akan hal dugaan kasus tersebut diatas, karena didalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan yang kuat dihentikan tindakkan penyelidikan dalam kasus perkara sebagaimana yang dimaksud?.

4. Didalam surat tersebut diatas, pada perihal memperhatikan angka (2), telah dilakukan gelar perkara dan memiliki hasil gelar perkara pada 18/03/2025. Gelar perkara seperti apa yang dimaksudkan?, dan apakah dalam pelaksanaan gelar perkara Korban,Pelaku dan Pelapor diikut sertakan?, serta hasil dari gelar perkara apakah disampaikan ke masing-masing pihak?

5. Berdasarkan Informasi dan data yang di Peroleh, penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap perkara tersebut diatas, diduga dikarenakan adanya dugaan perundingan yang telah terjadi antara Marto Rusida selaku Korban dengan Miswardi oknum yang didugakan selaku Pelaku?.

Baca Juga :  *Kemenkumham Riau Borong Penghargaan di Evaluasi Anggaran Semester I

6. Jika benar,apa perdamaian dapat menghapus tindakkan pidana yang sudah dilaporkan?

7. Jika benar,apakah perdamaian yang telah terjadi dapat dijadikan dasar hukum menghentikan perkara dan/atau pihak Polda Riau menerbitkan SP3 ?

8. Apakah SP3 yang telah diterbentikan oleh Polda sebagai produk hukum kepolisian,dalam menghentikan sebuah perkara secara keseluruhan?

9. Apakah SP3 yang telah diterbitkan pihak Polda Riau, diberikan kepada masing-masing pihak yakni ; Korban,Pelaku,Saksi dan Pelapor?

Demikian Konfirmasi tertulis Via WhatsApp ini disampaikan, atas jawaban yang Komandan berikan selaku Dirreskrimum Polda Riau guna untuk dijadikan Konsumsi publik diucapkan Terimakasih.

Atas jawab yang diberikan hingga 1×24 jam, diucapkan Terimakasih

Wassalam

Hingga berita ini diunggah dan/atau dijadikan konsumsi Publik, pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan tidak memberi jawaban apapun…..Bersambung ( Rilis/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Mahasiswa GMKI Beserta Polda Riau Gelar Green Policing di SMK Multi Mekanik Mazmur Pekanbaru
IMM Bersama Polda Riau Gelar Giat Green Policing di SMAN 2 Pekanbaru
Puslabfor Bareskrim Polri Supervisi Bidlabfor Polda Riau, Perkuat Implementasi Scientific Crime Investigation di Daerah
Iptu Anumerta Donald, Pahlawan Karhutla dari Riau, Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan
Gelar Green Policing Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Ajak SMK Muhammadiyah 2 Cintai Lingkungan
Keluarga Besar Baranews Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Direktur Reskrimum Polda
Wakapolda Riau Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Direktur Reskrimum: Dedikasi dan Pengabdian di Usia 49 Tahun
Kapolda Riau Hadir di Rumah Duka, Kenang Pengabdian Ipda Donald di Garis Depan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:41 WIB

Geger, Diduga Ketua HNSI Rohil Baru di Lantik Masih Meninggalkan Hutang di Hotel Lion Bagansiapiapi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Tingkatkan Silarurahmi,Personil Koramil 04/Kubu Giat Komsos Dengan Warga.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Dampingi Kegiatan Han Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Bantu Petani.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Pernyataan Plt. Dirut BUMD Rohil Tuding LSM dan Wartawan Penyebab BBM Solar Bersubsidi Tidak Dijual Ke Nelayan Menuai Sorotan Tajam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 01:13 WIB

Nelayan Menjerit, Tiga Hari Tidak Melaut Kesulitan Mendapatkan BBM Solar Bersubsidi di SPBU BUMD Rohil

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Ciptakan Kondisi Keamanan,Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Awasi WNA Masuk Ke Panipahan,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Dampingi Kegiatan Han Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Bantu Petani.

Selasa, 12 Agu 2025 - 14:12 WIB