Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:51 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRKANBARU — Dugaan Penipuan yang diduga dilakukan Mirwansyah, dan dilaporkan oleh Jetro Sitorus sebagai Pelapor berdasarkan laporan bernomor :LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023 lalu.Dihentikan pihak Penyidik Dirreskrimum Polda Riau,berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

Akan hal tersebut diatas, mengundang pertanyaan awak media akan kinerja Polda Riau dan perlunya dilakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan Via WhatsApp pribadinya 081356XXXXXX. Jum’at (28/03/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assalammu’alaikum W.W

YTH Dirreskrimum Polda Riau

Bersama ini mohon izin konfirmasi, dimana berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh.

Adapun konfirmasi yang kami lakukan adalah :

1. Apakah benar adanya laporan dugaan tindak pidana Penipuan yang dilaporkan oleh Jetro Sitorus,atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum yang bernama Mirwansyah dengan nomor LP : LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023?

Baca Juga :  Geram Nama Dicatut, Ismail Sarlata Minta Owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf

2. Jika benar,apakah benar terkait laporan tersebut diatas.Diduga telah dihentikan (SP3-kan) perkara tersebut oleh Dirreskrimum Polda Riau berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

3. Atas dasar apa dilakukan Penghentian Penyelidikan (SP3), akan hal dugaan kasus tersebut diatas, karena didalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan yang kuat dihentikan tindakkan penyelidikan dalam kasus perkara sebagaimana yang dimaksud?.

4. Didalam surat tersebut diatas, pada perihal memperhatikan angka (2), telah dilakukan gelar perkara dan memiliki hasil gelar perkara pada 18/03/2025. Gelar perkara seperti apa yang dimaksudkan?, dan apakah dalam pelaksanaan gelar perkara Korban,Pelaku dan Pelapor diikut sertakan?, serta hasil dari gelar perkara apakah disampaikan ke masing-masing pihak?

5. Berdasarkan Informasi dan data yang di Peroleh, penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap perkara tersebut diatas, diduga dikarenakan adanya dugaan perundingan yang telah terjadi antara Marto Rusida selaku Korban dengan Miswardi oknum yang didugakan selaku Pelaku?.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturrahmi Pimpinan PT. Bumi Siak Pusako (BSP)

6. Jika benar,apa perdamaian dapat menghapus tindakkan pidana yang sudah dilaporkan?

7. Jika benar,apakah perdamaian yang telah terjadi dapat dijadikan dasar hukum menghentikan perkara dan/atau pihak Polda Riau menerbitkan SP3 ?

8. Apakah SP3 yang telah diterbentikan oleh Polda sebagai produk hukum kepolisian,dalam menghentikan sebuah perkara secara keseluruhan?

9. Apakah SP3 yang telah diterbitkan pihak Polda Riau, diberikan kepada masing-masing pihak yakni ; Korban,Pelaku,Saksi dan Pelapor?

Demikian Konfirmasi tertulis Via WhatsApp ini disampaikan, atas jawaban yang Komandan berikan selaku Dirreskrimum Polda Riau guna untuk dijadikan Konsumsi publik diucapkan Terimakasih.

Atas jawab yang diberikan hingga 1×24 jam, diucapkan Terimakasih

Wassalam

Hingga berita ini diunggah dan/atau dijadikan konsumsi Publik, pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan tidak memberi jawaban apapun…..Bersambung ( Rilis/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Kecamatan Payung Sekaki
Polda Riau Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Tim Labfor dan Ditreskrimsus Diterjunkan
SMAN 13 Pekanbaru Terima Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Perwira Menengah 
Turun Langsung Kapolda Riau, Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat
Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan untuk Lanud Roesmin Nurjadin di Hari Ulang Tahun TNI ke-80
Dokumen Damai Diteken Oleh Orang Lain, Bukan Korban: Keluarga Korban Truk Tangki Protes, “Kami Dirawat, Kok Mereka yang Berdamai?”

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:28 WIB

Polda Riau Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Tim Labfor dan Ditreskrimsus Diterjunkan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:58 WIB

SMAN 13 Pekanbaru Terima Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Polda Riau Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Perwira Menengah 

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Turun Langsung Kapolda Riau, Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:49 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan untuk Lanud Roesmin Nurjadin di Hari Ulang Tahun TNI ke-80

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Dokumen Damai Diteken Oleh Orang Lain, Bukan Korban: Keluarga Korban Truk Tangki Protes, “Kami Dirawat, Kok Mereka yang Berdamai?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:00 WIB

LMB Nusantara Kota Pekanbaru Terus Berbenah, Kukuhkan Tiga Pembina Baru : Siap Perjuangkan Kepentingan Melayu

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Kemensos Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Rokan Hilir

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:34 WIB

INDRAGIRI HILIR

SMA Negeri 1 Lirik Raih Juara di LKBB Komando ke-6 Provinsi Riau

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:06 WIB