Minta Bawaslu Rohil Tindak Tegas Diduga Oknum Sekdes Teluk Pulau Tidak Netral.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:55 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohil — baranews,—— Beredar Baru baru ini dihebohkan diduga Oknum Sekdes Kepenghuluan .Teluk Pulau Kec.Rimba Melitang Kabupaten Rokan Hilir Ikut Serta Dalam Mengarahkan Pada salah Satu Calon Bupati dan Wakil bupati Yang Sebentar lagi Diadakan Pesta Demokrasi Pada Tanggal 27 /11/2024 Mendatang

Dalam Foto yang beredar Bahwa Oknum Sekdes Mendeklarasikan Paslon Aset no urut O1, Padahal Sudah Jelas Dalam Aturan Kemenagri Apabia Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda.

Pasal 280 ayat (2) disebutkan, perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu. Selain itu, tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye perangkat desa sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3).

Tokoh Pemuda Alias AR Meminta Kepada Banwalu Rohil Atau APH Agar Segera Oknum Sekdes Kepenghuluan Teluk Pulau Diberi sanksi Tegas

Baca Juga :  Senergitas TNi-Polri Gelar Apel Pam Nataru Di Panipahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  HNSI Rohil Minta Pemkab Terbitkan Larangan Ekspor Benih Kerang Dara

Berita Terkait

Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.
JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.
I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.
Polres Rohil Terima Puluhan Karangan Bunga , Apresiasi Warga Tionghoa Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Hiolo

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:08 WIB

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:44 WIB

Passus SMAN Plus Provinsi Riau Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026, Kalahkan 9 Sekolah Lain

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pengabdian Berakhir Tapi Silaturahmi Polri Terus Terjaga Hingga Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:13 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Wakapolda Riau Jenguk Keluarga Almarhum AIPDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mobil Hilang 11 Juni 2026, DItemukan Anak Kakak Korban Depan TVRI Durian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11 WIB

Laporan Pencurian Daihatsu Xenia Tahun 2025 Pekanbaru: Minta Atensi Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:53 WIB

Polantas Gelar Kampanye Keselamatan Green Policing Hut Bhayangkara 

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:31 WIB

Pastor Dari Irlandia Beri Semangat Baru Untuk Warga Binaan Pekanbaru 

Berita Terbaru