Polsek Panipahan Polres Rohil Berhasil Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 26.38 gram 

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 00:01 WIB

50550 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 26.38 gram. Selasa (27/08/2024).

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berdiri ditepi jalan Berdikari, kepenghuluan Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri kepada wartawan menyampaikan indentitas pelaku yang diamankan atas nama Teddi alias Asiong (35), jenis kelamin laki laki, agama islam, pekerjaan supir, asal Jl. Martubung Gg. Aksara No.11 Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan Kota Medan Prov. Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri ikut menyampaikan pengungkapan pelaku narkotika yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya 5 (lima) bungkus plastik berukuran sedang yang berisi butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu, serta 1 (satu) bungkus rokok merk Red Black warna hitam kosong dan 1 buah kaca pirek.

Baca Juga :  SPBU Batu Empat Bagansiapiapi Terlihat Sunyi Tidak Ada Aktivitas

“Pelaku dapat dijerat dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Kata Kapolsek.

Kronologis

Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil dengan ciri-ciri orang dengan menggunakan baju kaos panjang warna merah dan menggunakan topi.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Panipahan memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Panipahan AKP HEPPY YENDRI, kemudian Kapolsek Panipahan memerintahkan tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim BRIPKA RAHMAD ILYAS langsung menuju ke Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil

Sesampainya di lokasi tim opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sama sedang di bonceng dengan ojek melintas di Jl. Berdikari Kep.Panipahan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Gelar Komsos Dengan Warga.

Tidak berselang lama tim opsnal langsung mengamankan diduga pelaku, dan setelah di amankan tim opsnal memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan diduga pelaku.

kemudian tim melakukan penggeledahan badan dari pelaku di temukan 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RED BLACK warna hitam yang berisikan 5 (lima) bungkus plastik bening sedang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana bagian belakang, dan di temukan juga 1 (satu) buah kaca pirex di kantong celana depan sebelah kiri.

Atas penemuan barang bukti tersebut tim opsnal menginterogasi pelaku dari mana barang bukti tersebut di dapat, kemudian dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut di dapat dari sdr. SAMSUL yang tidak diketahui alamat lengkapnya oleh pelaku.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Al)

Berita Terkait

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.
Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024
Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Lintas Sektor Balai Kekarantinaan.
Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot
Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.
Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:43 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:45 WIB

Sertijab di Polres Pelalawan: IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Kapolda Riau Dampingi Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi Tahun 2025, Hadir Saat Penanaman Jagung Serentak Dipimpin Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:43 WIB

Menandai Satu Tahun: PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:24 WIB

Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus

Berita Terbaru