Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Pengendali Banjir TanjungPinang

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Senin, 18 Maret 2024 - 04:46 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPRI | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan polder pengendali banjir Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021, Kamis 14 Maret 2024.

Kedua orang tersangka yang ditahan hari itu masing-masing atas nama KA (Direktur PT. Belimbing Sriwijaya) dan Tersangka P (PPK) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau.

“Setelah melalui proses pemeriksaan sejumlah pihak dan alat bukti yang menguatkan, penyidik pidana khusus Kejati Kepri melakukan penahanan terhadap kedua orang tersangka ini. Berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dititipkan di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 15 Maret 2024.

Penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print – 310 /L.10.5/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 melakukan penahanan terhadap Tersangka KA (Direktur PT. Belimbing Sriwijaya) dan Tersangka P (PPK) untuk masa penahanan 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 14 Maret – 3 April 2024.

Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso menjelaskan, pekerjaan proyek itu dengan nilai Pagu Rp 22.200.000.000,- (dua puluh dua milyar dua ratus juta rupiah) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2020.

Baca Juga :  Penggeledahan Disdikbud Rohil "Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi

Berdasarkan Laporan dari Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau diperoleh nilai kerugian keuangan Negara sebesar Rp.931.751.880,00 (sembilan ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus lima puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh rupiah).

Pembangunan Polder Pengendali Banjir Jalan Pemuda Gang Natuna Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang dengan nilai kontrak Rp 16.341.433.271 ( enam belas millyar tiga ratus empat puluh satu juta empat ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh satu rupiah) oleh Pelaksana Pekerjaan PT Belimbing Sriwijaya. (FS)

Berita Terkait

Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
ASN Diduga Mangkir Kerja 4 Tahun, Tetap Terima Gaji Penuh: Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kajagung Tetapkan Tersangka NAM Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2024
Penggeledahan Disdikbud Rohil “Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejagung Periksa Mantan PJ Gub Riau SF Hariyanto
DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar
Sat Reskrim Rohul Akan Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi BBM Dan Anggaran Desa
Dugaan Tipikor, Ketum LAMIN Mendesak KPK RI untuk Tangkap dan Periksa Mantan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Sekarang Menjabat Sekda

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Selasa, 11 November 2025 - 21:57 WIB

Polsek Rangsang Gandeng Satlinmas Tanam Pohon Dukung Green Policing

Senin, 10 November 2025 - 19:29 WIB

Polres Meranti Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Juang dan Pengabdian

Sabtu, 8 November 2025 - 11:33 WIB

Polres Meranti Edukasi Anak PAUD dan Siswa MTs Tanam Pohon Lewat Program Green Policing

Jumat, 7 November 2025 - 21:21 WIB

Jumat Curhat, Polres Kepulauan Meranti Ajak Pemuda Gogok Darussalam Jauhi Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 16:57 WIB

Bersangka Baik Terhadap Sesama Makhluk Hadir Dalam Tunjuk Ajar Melayu

Jumat, 7 November 2025 - 01:18 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang

Kamis, 6 November 2025 - 08:41 WIB

Polres Meranti Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru