slot preparation.lsrs.lu

Laporan Masuk Langsung Bergerak, Polsek Teluk Meranti Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:52 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPDA Vicki Rizky: Proses hukum transparan dan korban dapat pendampingan.

PELALAWAN, baranewsriau.com – Polsek Teluk Meranti menunjukkan kesigapannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, personel Polsek Teluk Meranti berhasil mengamankan terduga pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (22/7/2026).

Terduga pelaku berinisial MN, 32 tahun, diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini terungkap setelah orang tua korban berinisial W menemukan pesan dan foto yang mencurigakan di telepon genggam miliknya.

Setelah meminta penjelasan kepada anaknya yang berinisial R, 12 tahun, korban mengaku telah mengalami dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Baca Juga :  Aktivitas Penebangan Masih Berlangsung Diduga Dilakukan, PT Arara Abadi di Lahan Adat Batin Sengeri yang Sudah Ada Putusan MA

Atas pengakuan tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Meranti pada Selasa (21/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima sehingga proses penyidikan dapat segera dilakukan.

Pernyataan Kapolsek Teluk Meranti

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicki Rizky menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga :  1 HEKTARE JAGUNG KUALA PANDUK PANEN, POLSEK TELUK MERANTI KAWAL SWASEMBADA PANGAN 2026

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Terduga pelaku telah kami amankan dan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan selama proses penanganan perkara,” kata IPDA Vicki Rizky.

Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti.

Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

 

Sumber: Humas Polsek Teluk Meranti

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Melihat Keindahan Bono, Polisi Ajak Pengunjung Utamakan Keselamatan
Kapolsek Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Raih Penghargaan Kapolda Riau
Sinergi Polri dan Mahasiswa KKN UNRI Ajak Siswa SDN 015 Teluk Punak Lawan Bullying
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai
Penuh Keakraban, Polsek Teluk Meranti Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Warga
Tiga Personel Polsek Teluk Meranti Naik Pangkat, Kapolsek: Jaga Amanah Layani Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Tanaman Cabai Warga 
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:32 WIB

Peduli Vokasi, SMKN 6 Pekanbaru Jembatani Hibah PT Alpha Karya Mekatronika

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Dirlantas Polda Riau Catat Tilang Naik 46 Persen di Hari Ketiga Operasi Patuh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Gugatan Enam Karyawan PT PHR di PTUN Pekanbaru: Uji Legalitas Usia Pensiun dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar

Berita Terbaru