
Rohil BaraNews.com, – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan serta penyalahgunaan narkoba, Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, menggelar kegiatan sosialisasi Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Bullying, Kenakalan Remaja, serta Bahaya Narkotika di lingkungan satuan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 08 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula SMA Negeri 2 Kubu Babussalam, Jalan Poros Kepulauan Jojol, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan yang mengusung tema perlindungan generasi muda ini menghadirkan narasumber utama yakni Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Kubu, IPDA Bayu Arisandi, S.H.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Kurikulum SMA Negeri 2 Kubu Babussalam, Siska, S.Pd., para majelis guru, PS. Kasium Polsek Kubu Aipda Ihsan, serta ratusan siswa-siswi SMA Negeri 2 Kubu Babussalam sebagai sasaran utama kegiatan.
Acara diawali dengan kata sambutan dari tuan rumah, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kapolsek Kubu. Dalam penyampaiannya, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen sekolah dalam menjaga lingkungan belajar agar terhindar dari segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), dan kenakalan remaja. Beliau mengingatkan bahwa siswa-siswi adalah aset dan generasi penerus bangsa yang harus dijauhkan dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan.
“Kami ingin memastikan adik-adik sekalian memahami bahaya narkoba, dampak buruk perundungan, serta risiko hukum dari setiap tindakan kekerasan. Tujuan kami datang ke sini bukan hanya memberikan peringatan, tetapi membangun kesadaran agar kalian menjadi pribadi yang baik, berprestasi, sukses, dan selalu taat pada hukum negara Republik Indonesia,” ujar Kapolsek Kubu dalam pemaparannya.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi hukum dan penegakan aturan oleh Kanit Reskrim Polsek Kubu, IPDA Bayu Arisandi, S.H.. Beliau menjelaskan secara rinci mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana, termasuk kasus kekerasan dan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban siswa di mata hukum.
Suasana kegiatan berjalan sangat interaktif saat sesi tanya jawab berlangsung, di mana para siswa antusias menanyakan berbagai hal terkait keamanan, hukum, dan cara menghadapi pergaulan bebas. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara pihak kepolisian, guru, dan para siswa.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara pihak kepolisian, tenaga pendidik, dan pelajar. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sepanjang rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan sangat kondusif.





















































