Pertanyakan Dasar Hukum Penanganan Kasus PT SPRH, Padil Saputra Ajukan Permintaan Informasi ke Kejati Riau

ALEK MARZEN

- Redaktur

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:46 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, Pekanbaru – Upaya mendorong keterbukaan informasi dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dilakukan oleh Padil Saputra melalui pengajuan permohonan informasi publik kepada PPID Kejaksaan Tinggi Riau.

Permohonan tersebut disampaikan pada Jumat, 22 Mei 2026, dengan memuat sejumlah pertanyaan terkait aspek hukum penanganan perkara dugaan korupsi PT SPRH yang belakangan ramai diperbincangkan di media massa.

Dalam surat permohonannya, Padil meminta penjelasan resmi mengenai dasar hukum dan pertimbangan hukum dalam penanganan perkara, termasuk mengenai pengembalian kerugian negara dan penerapan restorative justice dalam tindak pidana korupsi.

Ia juga meminta salinan dokumen tertentu yang berkaitan dengan penanganan perkara, seperti pertimbangan hukum terkait status pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan media serta dokumen mengenai pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Padil, permohonan informasi itu diajukan sebagai bentuk pelaksanaan hak warga negara untuk memperoleh informasi publik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Permohonan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi resmi dan tidak hanya bergantung pada informasi yang berkembang di media sosial maupun opini publik,” ujar Padil.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Dinsos Rohil Diduga Gagal Kontruksi, Dikonfirmasi Pejabat Saling Lembar Bola

Dalam suratnya, Padil juga menyinggung ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Selain itu, ia menilai keterbukaan informasi dari institusi penegak hukum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Padil berharap PPID Kejati Riau dapat memberikan jawaban resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polsek Kubu Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung Seluas 2 H Di Sungai Majo
Polsek kubu Perluas Lahan Tanam Jagung 0,5 H Di Teluk Piyai.
Kepsek SDN 001 Panipahan Buka Suara Soal Video Viral, Sebut Kejadian Tidak Sesuai Fakta Utuh
Polsek Tanah Putih Terus Tunjukan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Polisi Cinta Petani, Kapolsek Bangko Turun Langsung Cek Lahan Jagung Milik Kelompok Tani di Pekaitan
Polsek Kubu Rutin Pantau Pertumbuhan Tanaman Jagung Di Sungai Segajah.
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kubu Tanam Jagung Seluas 2 Hektar Di Teluk Piyai.
Program Ketahanan Pangan di Pekaitan Berkembang Positif, Polsek Bangko Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

KOPVITNAS Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Struktur Hingga Daerah, Ketum AKPERSI Resmi Lantik Pengurus Banten 

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:25 WIB

PRESIDEN PRABOWO TURUN KE SAWAH, PIMPIN PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK 2026 DI TUBAN

Senin, 11 Mei 2026 - 23:48 WIB

SERTIJAB KAKOMLEKDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI, LETKOL CKE BAYU WIBOWO: “KALAU TAK BISA UKIR PRESTASI, JANGAN BUAT PELANGGARAN”

Senin, 11 Mei 2026 - 22:58 WIB

DITJENPAS MALUKU: PEMERIKSAAN MANTAN KARUTAN AMBON MASIH BERPROSES DI KANTOR PUSAT 

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:37 WIB

JANGAN TEBANG PILIH! GELORA DEMO JILID 4 PANIPAHAN MELEDAK: 10 TUNTUTAN RAKYAT GEMAKAN KEADILAN

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:06 WIB

TIKTOK BUKAN CUMA JOGET, M MAHMUD HIDAYAT PAKAI KONTEN FASHION UNTUK MAJUKAN UMKM LOKAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIB

AKPERSI NTT BEKALI 72 SISWA LARANTUKA LAWAN HOAK & PHISHING DI ERA DIGITAL

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Perluas Lahan Tanam Jagung 0,5 H Di Teluk Piyai.

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:18 WIB