KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Herry Heryawan cek lokasi di Meranti. Kombes Ade Kuncoro: Sindikat beroperasi 2-3 tahun. 3 tersangka ditangkap.

PEKANBARU – Kamis (7/06/2026), baranewsria.com / Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bongkar sindikat perusakan mangrove di Kepulauan Meranti. 3 tersangka BC, AW, SA ditangkap bersama 3.000 karung arang seberat 100 ton siap kirim ke Batu Pahat, Malaysia, Rabu (6/5/2026)

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BC dan AW sebagai pemilik dapur arang ilegal, serta SA yang berperan sebagai nahkoda kapal pengangkut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah diamankan bersama barang bukti pada Rabu (6/5/2026).

“Dia tersangka BC dan AW merupakan pemilik dapur arang, sedangkan SA bertugas sebagai nahkoda kapal yang mengangkut arang ke tujuan,” jelas Kombes Ade Kuncoro kepada _baranewsriau.com_ Rabu (6/5/2026).

Kronologi Pengungkapan: Dari Kapal ke Dapur Arang

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, di mana polisi menemukan kapal KM Al 1 dan KM Al 2 yang tengah memuat ratusan karung arang bakau dari dapur arang ilegal.

Baca Juga :  Wakapolda Bersama Kapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Aspol Pintu Angin Pekanbaru Sampai

“Dari kapal tersebut, kami mengamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim,” tambah Kombes Ade.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi dapur arang milik BC di Desa Sesap dan AW di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di kedua lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan karung arang bakau serta puluhan kubik kayu mangrove yang siap diolah.

 

“Total barang bukti mencapai sekitar 3.000 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan juga bahan baku berupa puluhan kubik kayu mangrove,” kata Kombes Ade.

Sudah Beroperasi 2-3 Tahun, Tujuan Malaysia

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Arang bakau tersebut rencananya akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang terlibat.

Kapolda Turun Langsung: Lindungi Masa Depan Pesisir Riau

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga ke telinga Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Kapolda menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perusakan mangrove. Kapolda menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai benteng alami pesisir.

Baca Juga :  Benarkah, Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Pada SD Negeri 44 Pekanbaru?

“Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan pesisir Riau. Tidak boleh ada keuntungan ekonomi yang dibangun di atas kerusakan lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan mangrove merupakan bagian dari komitmen _Green Policing_ dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Terancam 10 Tahun Penjara + Denda Rp.5 Miliar

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan lingkungan, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di Riau.

_Melindungi Tuah, Menjaga Marwah_

Layanan Aduan Polda Riau:

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Narasumber:

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabid Humas Polda Riau.

 

E-mail: humaspolda_riau1@gmail.com

http://No.Hp: 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766

Facebook: Bid Humas Polda Riau

Instagram: @humaspoldariau

 

Reporter: Ibrahim

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

KPU RIAU MENGAJAR GELAR KULIAH PRAKTISI DI UIR BAHAS PENDIDIKAN POLITIK DAN TATA KELOLA PEMILU
HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18
PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit
TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 
DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA
KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 
DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN
TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WIB

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:40 WIB

TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

DUTA ANTI NARKOBA POLRESTA PEKANBARU DEKLARASI PEKANBARU TANGGUH BERSIH DARI NARKOBA

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

KAKANWIL DITJENPAS RIAU GELAR APEL IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH DI RUTAN KELAS 1 PEKANBARU 

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

DUGAAN IJAZAH BERMASALAH BUPATI ROHIL MENDEK 344 HARI, POLDA RIAU DIDESAK BUKA HASIL PENYELIDIKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

TEMUI FORUM PEMRED , KAPOLDA RIAU TEKANKAN LAYANAN HUMANIS & SINERGI LAWAN NARKOBA-KARHUTLA

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:56 WIB

KAPOLDA RIAU GANDENG FORUM PEMRED, TVRI & RRI PERKUAT PELAYANAN HUMANIS HADAPI NARKOBA-KARHUTLA

Berita Terbaru