Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 27 April 2026 - 23:48 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tualang-Siak-Riau, baranewsriau.com – Kepolisian Sektor Tualang menyelidiki laporan hilangnya dana Rp.34 juta dari rekening seorang nasabah Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), setelah korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi. Laporan tercatat dalam Surat Keterangan Nomor SK 03/2/1.11/2026 Reskrim. Senin (27/04/2026).

Nasabah Mardiah, S.Pd., pensiunan PNS di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mengaku mengetahui saldo rekeningnya kosong saat akan menarik uang Rp2 juta di ATM Kilometer 5 Perawang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya tidak pernah melakukan transfer apa pun. Tiba-tiba uang saya sudah tidak ada,” ujar Mardiah, Senin (27/04/2026).

Klarifikasi Bank

Dalam surat tertanggal 9 Maret 2026, BRKS Syariah Tualang menyatakan dana telah ditransfer melalui layanan BRKS Mobile ke rekening bank lain dengan status berhasil. Sistem bank mengidentifikasi perangkat yang digunakan adalah ponsel Android tipe Oppo CPH269.

Menanggapi hal itu, Mardiah menegaskan tidak pernah melakukan transaksi melalui perangkat tersebut. Ia menduga ada akses dari perangkat lain yang tidak dikenali.

Langkah Hukum

Pendamping kuasa hukum korban, Kanasuri SP, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mempertanyakan sistem keamanan bank.

Baca Juga :  Polres Siak Bersama Baznas Bangun Rumah Layak Huni: Bukti Nyata Zakat Polisi Hadir untuk Masyarakat

“Kami meminta ada audit forensik digital independen untuk memastikan objektivitas penelusuran,” ujarnya.

Mardiah telah melapor ke Polsek Tualang dan berencana mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI untuk mendorong penyelidikan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Bank Riau Kepri Syariah Tualang untuk mendapatkan hak jawab resmi terkait kronologi dan sistem pengamanan transaksi digital. Pihak bank belum memberikan keterangan tambahan selain surat klarifikasi 9 Maret 2026.

 

Sumber: Ibrahim

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Tanaman Pangan Jagung 84 Hari Sabak Auh Tumbuh Baik
Kawal Swasembada Pangan Asta Cita, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung Pipil Petani Usia 79 Hari
Dukung Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektar Usia 78 Hari di Lahan Mineral 
Asta Cita di Jalankan: Polsek Sabak Auh Pantau Kebun Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan
Pangan Lokal Dikawal: Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Asta Cita
Polisi Turun ke Kebun: Kontur Tanah Pasir Jadi Tantangan Bhabinkamtibmas Sabak Auh Rawat Jagung Asta Cita 
Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:44 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Lakukan Pemantauan Rutin Tanaman Cabai.

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:39 WIB

KA SPK Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Terong Program Ketahanan Pangan.

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:31 WIB

Program Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Cabai Merah.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:46 WIB

Polsek Bangko Intensifkan Monitoring Ketahanan Pangan, Jagung di Suak Air Hitam Tunjukkan Hasil Positif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:57 WIB

Pos Siskamling Bagan Punak Pesisir Aktif, Kapolsek Bangko dan Camat Tinjau Langsung Kesiapan Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dari Panipahan ke Jakarta, Kadis PUPR Rohil Kawal Langsung Usulan Pembangunan Prioritas Ke Kementerian

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:41 WIB

Ketahanan Pangan Rohil Berbuah Hasil, Tanaman Jagung di Pekaitan Bersiap Dipanen

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:20 WIB

Polsek Kubu Lakukan Pemantauan Perkembangan Tanaman Jagung Bersama Petani.

Berita Terbaru

SIAK

Tanaman Pangan Jagung 84 Hari Sabak Auh Tumbuh Baik

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:08 WIB