Diduga Rokok Ilegal Kembali Masuk Rohil, Dua Speedboat Misterius Melaju Kencang di Perairan Sungai Rokan

ALEK MARZEN

- Redaktur

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:23 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, BAGANSIAPIAPI | Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal kembali menghebohkan kalangan nelayan di wilayah perairan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Nelayan setempat mengaku melihat dua unit speedboat melintas dengan kecepatan tinggi di perairan Sungai Rokan pada Kamis (12/3/2026).

Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, dua unit speedboat tersebut diduga membawa muatan rokok ilegal dan melintas dari arah perairan laut menuju jalur Sungai Rokan.

“Dua unit speedboat dengan kecepatan tinggi melaju dari perairan Sungai Rokan pada Kamis 12 Maret 2026. Diduga mereka membawa rokok ilegal,” ungkap sumber kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Bagansiapiapi. Mereka menilai aktivitas dugaan penyelundupan rokok ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung dan seolah bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengulang kembali praktik bongkar muat rokok ilegal yang sebelumnya pernah terjadi di sejumlah titik perairan di Ibukota Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Besar RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Sebanyak 9 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing Hari Raya Idul Adha 2025

Seperti diketahui, kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Rohil sebelumnya juga pernah mencuat setelah adanya penindakan oleh tim Bea Cukai Pusat di kawasan pelabuhan tikus Jembatan Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan pada Juli 2025 lalu.

Dalam penindakan tersebut, sejumlah kendaraan dan speedboat yang diduga terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal berhasil diamankan. Beberapa kendaraan yang diamankan antara lain satu unit mobil Innova BM 1433 OL, dua unit mobil Xenia dengan nomor polisi BM 1031 ZV, serta lima unit mobil truk angkutan besar.

Selain itu, dua unit speedboat yang diduga digunakan untuk mengangkut muatan dari jalur laut juga turut diamankan oleh petugas.

Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo yang akrab disapa Arie Black saat itu mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan tim Bea Cukai.

Namun ia juga mendesak agar aparat penegak hukum dapat mengungkap aktor utama yang diduga berada di balik jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Jika BIJAK Menang, Milenial Dan Gen Z Diberikan Ruang Dan Posisi.

“Kami mendesak agar peran mafia rokok ilegal yang bermain di belakang layar turut diungkapkan, sehingga masyarakat tahu siapa saja yang terlibat,” tegasnya saat berada di lokasi penindakan.

Ia juga menyebut terdapat sejumlah nama yang masuk dalam radar penyelidikan, salah satunya berinisial JK yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan apakah aktivitas yang kembali terlihat di perairan Sungai Rokan tersebut benar berkaitan dengan praktik penyelundupan rokok ilegal atau tidak.

Warga berharap aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan di jalur laut dan perairan sungai yang selama ini diduga kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal ke wilayah Rokan Hilir.

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.
JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.
I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.
Polres Rohil Terima Puluhan Karangan Bunga , Apresiasi Warga Tionghoa Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Hiolo

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:25 WIB

Warga Riau Ucap Terimakasih: Bansos Polda Bhayangkara ke-80 Tepat Sasaran 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:08 WIB

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:01 WIB

Polda Riau Gelar HUT Bhayangkara ke-80 Tema Polri Untuk Masyarakat Puncaknya Riau Bhayangkara RUN 19 Juli

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pengabdian Berakhir Tapi Silaturahmi Polri Terus Terjaga Hingga Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:13 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Wakapolda Riau Jenguk Keluarga Almarhum AIPDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mobil Hilang 11 Juni 2026, DItemukan Anak Kakak Korban Depan TVRI Durian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11 WIB

Laporan Pencurian Daihatsu Xenia Tahun 2025 Pekanbaru: Minta Atensi Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:53 WIB

Polantas Gelar Kampanye Keselamatan Green Policing Hut Bhayangkara 

Berita Terbaru