BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

ALEK MARZEN

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, Bagansiapiapi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 017 yang disebut tidak pernah mengajar atau “makan gaji buta”.

Isu tersebut sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya pernyataan dari pihak luar yang menilai lemahnya pengawasan sehingga diduga terjadi pelanggaran disiplin oleh oknum PPPK di lingkungan pendidikan.

Dugaan tersebut juga menyebutkan adanya potensi kerugian negara akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sebanding dengan kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Rohil, Sholihin Djasrib, menegaskan bahwa sebagian pemberitaan yang beredar Kurang Tepat sebagaimana yang disampaikannya kepada media.

Baca Juga :  DPP Topan RI Soroti Kepenghuluan Sungai segajah Jaya,Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa.

“Perlu kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Sholihin kepada media, Kamis (15/1/2026), melalui pesan WhatsApp.

Sholihin, menegaskan bahwa BKPSDM Rohil tidak serta-merta mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN maupun PPPK tanpa melalui prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan guru PPPK yang tidak melaksanakan kewajiban mengajar, maka instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, memiliki kewenangan awal untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan, serta menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“BKPSDM hanya dapat menindaklanjuti berdasarkan laporan resmi dan rekomendasi dari instansi teknis. Semua langkah, termasuk sanksi atau penghentian hak kepegawaian, harus berlandaskan regulasi dan fakta,” jelasnya.

Baca Juga :  Viral... Spanduk Bertuliskan Bupati Rohil di Minta Copot Kadis PUTR dan Kejari di Minta Untuk Periksa Terbentang 

Ia menambahkan, BKPSDM Rohil senantiasa berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku sebelum mengambil atau membuat keputusan apa pun terkait pelanggaran disiplin ASN dan PPPK.

BKPSDM Rohil juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik. Informasi yang disajikan sebaiknya berbasis fakta, akurat, dan berimbang, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat serta tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

“Publik diharapkan tidak terkecoh oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan kebenaran dan etika dalam menyampaikan informasi,” pungkas Sholihin.

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur
Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:58 WIB

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Berita Terbaru