BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

ALEK MARZEN

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, Bagansiapiapi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 017 yang disebut tidak pernah mengajar atau “makan gaji buta”.

Isu tersebut sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya pernyataan dari pihak luar yang menilai lemahnya pengawasan sehingga diduga terjadi pelanggaran disiplin oleh oknum PPPK di lingkungan pendidikan.

Dugaan tersebut juga menyebutkan adanya potensi kerugian negara akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sebanding dengan kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Rohil, Sholihin Djasrib, menegaskan bahwa sebagian pemberitaan yang beredar Kurang Tepat sebagaimana yang disampaikannya kepada media.

Baca Juga :  Warga Sungai Kubu Hulu Ucapkan Selamat Pada Datin Azlita AM.Keb.

“Perlu kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Sholihin kepada media, Kamis (15/1/2026), melalui pesan WhatsApp.

Sholihin, menegaskan bahwa BKPSDM Rohil tidak serta-merta mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN maupun PPPK tanpa melalui prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan guru PPPK yang tidak melaksanakan kewajiban mengajar, maka instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, memiliki kewenangan awal untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan, serta menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“BKPSDM hanya dapat menindaklanjuti berdasarkan laporan resmi dan rekomendasi dari instansi teknis. Semua langkah, termasuk sanksi atau penghentian hak kepegawaian, harus berlandaskan regulasi dan fakta,” jelasnya.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Tingkatkan Silaturahmi.

Ia menambahkan, BKPSDM Rohil senantiasa berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku sebelum mengambil atau membuat keputusan apa pun terkait pelanggaran disiplin ASN dan PPPK.

BKPSDM Rohil juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik. Informasi yang disajikan sebaiknya berbasis fakta, akurat, dan berimbang, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat serta tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

“Publik diharapkan tidak terkecoh oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan kebenaran dan etika dalam menyampaikan informasi,” pungkas Sholihin.

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.
Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil
Polsek Bangko Kawal Program Swasembada Pangan, Tanaman Jagung di Pekaitan Tumbuh Subur
Tokoh Masyarakat Sungai Besar Apresiasi Komisi A DPRD Rohil, Penetapan Tapal Batas Ditunda dan Akan Dikaji Ulang
Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi Dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:29 WIB

POLSEK SABAK AUH RUTIN PANTAU JAGUNG USIA 58 HARI, DUKUNG KETAHAN PANGAN PETANI

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:46 WIB

PERKUAT COOLING SYSTEM, KAPOLSEK SABAK AUH MINTA WARGA AKTIFKAN RONDA MALAM

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:52 WIB

BHABINKAMTIBMAS SABAK AUH TERUS KAWAL SWASEMBADA PANGAN, JAGUNG 53 HARI MENUJU PANEN RAYA

Berita Terbaru