BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

ALEK MARZEN

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, Bagansiapiapi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 017 yang disebut tidak pernah mengajar atau “makan gaji buta”.

Isu tersebut sebelumnya mencuat ke publik setelah adanya pernyataan dari pihak luar yang menilai lemahnya pengawasan sehingga diduga terjadi pelanggaran disiplin oleh oknum PPPK di lingkungan pendidikan.

Dugaan tersebut juga menyebutkan adanya potensi kerugian negara akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sebanding dengan kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Rohil, Sholihin Djasrib, menegaskan bahwa sebagian pemberitaan yang beredar Kurang Tepat sebagaimana yang disampaikannya kepada media.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Tingkatkan Silaturahmi.

“Perlu kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Sholihin kepada media, Kamis (15/1/2026), melalui pesan WhatsApp.

Sholihin, menegaskan bahwa BKPSDM Rohil tidak serta-merta mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN maupun PPPK tanpa melalui prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan guru PPPK yang tidak melaksanakan kewajiban mengajar, maka instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, memiliki kewenangan awal untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan, serta menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“BKPSDM hanya dapat menindaklanjuti berdasarkan laporan resmi dan rekomendasi dari instansi teknis. Semua langkah, termasuk sanksi atau penghentian hak kepegawaian, harus berlandaskan regulasi dan fakta,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Gelar di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Ahmadi; Semoga Korban Mendapatkan Hukuman Setimpal

Ia menambahkan, BKPSDM Rohil senantiasa berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku sebelum mengambil atau membuat keputusan apa pun terkait pelanggaran disiplin ASN dan PPPK.

BKPSDM Rohil juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyampaian informasi kepada publik. Informasi yang disajikan sebaiknya berbasis fakta, akurat, dan berimbang, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat serta tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

“Publik diharapkan tidak terkecoh oleh informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan kebenaran dan etika dalam menyampaikan informasi,” pungkas Sholihin.

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, Personil Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Pertalite Langka, Warga Buru Warcil Meski Harga Tembus Rp15 Ribu per Liter
Pastikan Pelabuhan Panipahan Aman Dan Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Demi Kenyamanan Warga, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Tempat Keramaian.
Polisi Amankan Pawai Takbiran Di Kubu, Ribuan Warga Ikut Meriahkan
Jelang Takbiran, Danposramil Panipahan Dan Anggota Amankan Tempat Keramaian
Ratusan Meter Antrean Becak di Bagansiapiapi, Koperasi Brothers Salurkan Sembako di Akhir Ramadhan
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,Personil Koramil 04/Kubu Perketat Pelabuhan.

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:38 WIB

Pertalite Langka, Warga Buru Warcil Meski Harga Tembus Rp15 Ribu per Liter

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pastikan Pelabuhan Panipahan Aman Dan Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:17 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Tempat Keramaian.

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polisi Amankan Pawai Takbiran Di Kubu, Ribuan Warga Ikut Meriahkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:13 WIB

Jelang Takbiran, Danposramil Panipahan Dan Anggota Amankan Tempat Keramaian

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Ratusan Meter Antrean Becak di Bagansiapiapi, Koperasi Brothers Salurkan Sembako di Akhir Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:19 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,Personil Koramil 04/Kubu Perketat Pelabuhan.

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:34 WIB

Polsek Tapung Terima Laporan Masyarakat: Gercep Tangkap Dua Pelaku Curanmor 

Berita Terbaru