Terungkap! Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:44 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau,  baranewsriau.com Jajaran Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Rabu (14/01/2026).

Dua orang pengedar berinisial MR (37) dan PD(23), warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan pada Selasa (13/01/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid menjelaskan bahwa Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sikumbang Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar sering terjadi transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Tersangka MR dan PD yang sedang duduk di atas badan jalan di Dusun Sikumbang RT/RW 02/04 Desa Pulau Sarak.

Baca Juga :  SMA Negeri Plus Provinsi Riau Sukses Menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Gelombang 1

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 (Dua Puluh Tiga) paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu di dalam kotak rokok Luffman.

Hasil interogasi, Pian Deri mengakui bahwa sebelum penangkapan, mereka berdua sempat menjual 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu kepada temannya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah Musriadi yang disaksikan oleh Kepala dusun setempat dan menemukan barang bukti tambahan berupa 3 (Tiga) Ball plastik Klip, 8 (Delapan) Lembar Plastik Klip, 1 (Satu) Kotak Kaca Pirek, 2 (Dua) Buah Sendok yang terbuat dari Pipet

Diketahui bahwa tersangka Musriadi Als Adi merupakan residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2021.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metamphetamin.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Kampar Sukses Laksanakan Penelitian Puslitbang Polri, Pokus Pada Penanganan Unjuk Rasa 

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga kasus ini berhasil diungkap dan Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku narkoba. Kami akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya serta “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (1) KUHP.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Tingkatkan Disiplin & Kinerja: Kacab III Disdik Pimpin Apel Senin di Cabang Wilayah III Pekanbaru 
Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Turun Gunung ke Desa, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Ajari Warga Sumber Sari Kampar Trik Cek KLIK Lawan Stunting
Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan
Jagung 1,5 Ha BUMDes Sialang Kubang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Lakukan Pengecekan
Lahan 0,5 Hektare di Kampar Kiri Hilir Jadi Bukti Pekarangan Bisa Jadi Lumbung Pangan Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:33 WIB

Asta Cita di Jalankan: Polsek Sabak Auh Pantau Kebun Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pangan Lokal Dikawal: Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 1 Hektare Dukung Asta Cita

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:55 WIB

Polisi Turun ke Kebun: Kontur Tanah Pasir Jadi Tantangan Bhabinkamtibmas Sabak Auh Rawat Jagung Asta Cita 

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru