Kontraktor Jabat Pimpinan Organisasi Pers Disorot, Proyek Musholla PUPR Rohil Jadi Polemik

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:17 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, BARANEWSRIAU.com | Seorang kontraktor di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berinisial BR menjadi sorotan publik. Ia diduga memegang peran ganda sebagai pimpinan salah satu organisasi pers sekaligus pemilik perusahaan media daring.

Pada saat yang sama, yang bersangkutan juga disebut sebagai pihak pelaksana pembangunan musholla di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil, proyek yang belakangan menjadi polemik.

Pembangunan musholla tersebut menuai pertanyaan publik lantaran dinilai tidak sejalan dengan informasi yang tercantum dalam papan proyek. Di papan informasi, kegiatan tercatat sebagai bagian dari program Penataan Bangunan Gedung dengan kegiatan Rehabilitasi Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi proyek disebut berada di Kabupaten Rokan Hilir dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024.

Nilai kontrak yang tercantum dalam papan proyek sebesar Rp 427.234.365,06, dengan penyedia jasa pelaksana atas nama CV Hibayatullah Rozak. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 90 hari kalender, sementara pengawasan teknis tercatat dilakukan oleh CV Zevanya Konsultan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan bukan sekadar rehabilitasi kantor sebagaimana dimaksud dalam papan informasi, melainkan pembangunan musholla di lingkungan Kantor PUPR Rohil.

Perbedaan antara dokumen publik dan kondisi di lokasi inilah yang memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian ruang lingkup pekerjaan dengan kontrak, serta transparansi penggunaan anggaran daerah.

Keraguan publik kian menguat karena pelaksana proyek juga memegang posisi strategis di lingkungan pers setempat. Kondisi ini dinilai rawan konflik kepentingan, karena proyek publik bersinggungan langsung dengan pihak yang juga mengendalikan saluran informasi.

Baca Juga :  Oknum Guru SMA Negeri 2 Bangko Diduga Bullying Muridnya Sendiri Hingga Jatuh Sakit

Ketua Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Rohil, Yusaf Hari Purnomo, menilai rangkap peran tersebut berpotensi menggerus independensi pers.

” Ini rawan konflik kepentingan. Ketika pimpinan organisasi pers juga mengerjakan proyek pemerintah, independensi pers bisa tercederai. Media berpotensi tidak lagi berfungsi sebagai kontrol sosial,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan, pers seharusnya menjaga jarak dari kepentingan bisnis, apalagi yang berkaitan langsung dengan proyek pemerintahan.

” Media tidak boleh menjadi alat kepentingan bisnis. Jika itu terjadi, maka prinsip jurnalisme yang independen dan objektif akan terganggu,” katanya.

TOPAN RI juga menyoroti dugaan bahwa spesifikasi teknis pembangunan musholla tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak kerja.

Menurut Yusaf, perbedaan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kondisi fisik bangunan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diaudit secara menyeluruh.

Selain itu, ia juga mengungkap dugaan adanya rangkap peran di lingkungan organisasi pers yang dipimpin BR, di mana seorang wartawan senior di Rohil disebut merangkap jabatan sebagai pemimpin redaksi pada perusahaan media milik BR, sekaligus sebagai sekretaris organisasi pers tersebut.

” Situasi ini rawan penyalahgunaan informasi. Publik bisa saja disuguhi pemberitaan yang tidak objektif demi melindungi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Dari Klaim Dana Pribadi hingga Desakan Audit

Polemik pembangunan musholla di belakang Kantor Dinas PUPR Rohil bergulir sejak akhir 2024. Pada awalnya, muncul klaim bahwa musholla dibangun dengan dana pribadi pejabat terkait. Namun klaim tersebut menimbulkan tanda tanya karena bangunan berdiri di atas aset pemerintah.

Baca Juga :  Bebasnya Aktivitas Gelper di Panipahan-Rohil Kembali di Sorot Publik

Memasuki 2025, sejumlah pihak mempertanyakan minimnya penjelasan resmi dari instansi terkait. Dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi fisik ikut memperkuat kecurigaan publik.

Sorotan kembali menguat pada pertengahan 2025 ketika muncul informasi bahwa sejumlah bagian bangunan tidak terpasang sebagaimana rencana awal. Kondisi itu dinilai melemahkan klaim pendanaan pribadi yang sebelumnya disampaikan.

Berbagai organisasi masyarakat sipil di Rohil kemudian mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Mereka meminta audit terhadap sumber dana, mekanisme pengadaan, hingga pertanggungjawaban teknis pekerjaan.

Meskipun musholla dikabarkan telah mulai digunakan pada November 2025, polemik tidak mereda. Publik masih menunggu kejelasan mengenai sumber pembiayaan proyek yang dalam papan proyek tercantum bernilai lebih dari Rp 427 juta tersebut, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak.

Publik Menanti Penjelasan

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang terbuka dan komprehensif dari pihak berwenang mengenai status pendanaan, dasar hukum pengerjaan, serta hasil pengawasan proyek.

Bagi publik, musholla PUPR Rohil kini tak sekadar bangunan ibadah, tetapi telah menjadi simbol persoalan transparansi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, setiap kegiatan pembangunan di atas aset negara harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan.

Jika menggunakan dana publik, masyarakat berhak mengetahui rinciannya. Jika tidak, dasar hukum pemanfaatan aset negara tetap wajib dijelaskan.

 

Catatan Redaksi

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

 

 

 

Laporan : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru