18 Unit Bangunan Rumah Tanpa Izin Di Kelurahan Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur Terancam Di Bongkar.

ALEK MARZEN

- Redaktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:14 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//baranewsriau.com

Kuasa Hukum Dwi Eka Prasetia Mulyono, S.H., dari Kantor Hukum Syahban Siregar, S.H., & Patners membenarkan pihaknya telah melayangkan Surat Permohonan Penegakan Hukum atau Pembongkaran Bangunan Tanpa Ijin pada Gubernur DKI Jakarta. Surat permohonan pembongkaran tersebut dilayangkan pada tanggal 17 November 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” sudah kita layangkan mas, surat permohonan penegakan hukum atau pembongkaran bangunan tanpa ijin di atas tanah waris milik klien kami”- Ucap Mulyono di kawasan Dewi Sartika Jakarta Timur, (4/12/25).

Baca Juga :  DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Gelar Perkara khusus Untuk Membatalkan Status Tersangka Hermanto alias Abeng

 

Menurut Mulyono, surat permohonan tersebut bernomor : 007/ADV.SS/PERMOHONAN/XI/2025, dan sudah didisposisikan pada pihak Walikota Jakarta timur untuk ditindak lanjuti.

 

” kami sudah dapat konfirmasi dari Suku Dinas Citata (Cipta Kerja & Tata Ruang) Jakara Timur, bahwa permohonan kami sedang berproses, tiem dari Suku Dinas Citata Jakarta Timur saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah administratip terlebih dahulu”-kata mulyono.

Baca Juga :  LSM Topan RI Rohil Sorot Kegiatan Pembuatan Taman Disdikbud Rohil 

 

Mulyono meyakini, bahwa 18 bangunan yang berdiri di atas tanah milik kliennya tersebut tidak memiliki ijin, baik ijin prinsip, ijin lokasi, ijin lingkungan, pengesahan site plan (rencana tapak), persetujuan bangunan gedung (PBG) dan perijinan lainnya, sehingga tidak ada alasan hukum Pemprov DKI untuk tindak membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah milik kliennya- tutup mulyono.

Berita Terkait

Passus SMAN Plus Provinsi Riau Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026, Kalahkan 9 Sekolah Lain
Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Pangan Jagung Pipil 1 Hektar Dukung Asta Cita
Polda Riau Gelar HUT Bhayangkara ke-80 Tema Polri Untuk Masyarakat Puncaknya Riau Bhayangkara RUN 19 Juli
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Tanaman Cabai Warga 
Pengabdian Berakhir Tapi Silaturahmi Polri Terus Terjaga Hingga Bhayangkara ke-80
Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Wakapolda Riau Jenguk Keluarga Almarhum AIPDA
Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80
JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:44 WIB

Passus SMAN Plus Provinsi Riau Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026, Kalahkan 9 Sekolah Lain

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:01 WIB

Polda Riau Gelar HUT Bhayangkara ke-80 Tema Polri Untuk Masyarakat Puncaknya Riau Bhayangkara RUN 19 Juli

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pengabdian Berakhir Tapi Silaturahmi Polri Terus Terjaga Hingga Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mobil Hilang 11 Juni 2026, DItemukan Anak Kakak Korban Depan TVRI Durian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11 WIB

Laporan Pencurian Daihatsu Xenia Tahun 2025 Pekanbaru: Minta Atensi Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:53 WIB

Polantas Gelar Kampanye Keselamatan Green Policing Hut Bhayangkara 

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:31 WIB

Pastor Dari Irlandia Beri Semangat Baru Untuk Warga Binaan Pekanbaru 

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:13 WIB

Anak-anak Hebat Tampil Ceria, Polisi Bangga Cetak Generasi Disiplin

Berita Terbaru