Kilas Jejak Pembangunan Musholla PUPR Rohil, Dari Klaim Dana Pribadi hingga Dugaan Penyimpangan Anggaran

Redaksi

- Redaktur

Senin, 1 Desember 2025 - 23:11 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, BARANEWSRIAU.com | Pembangunan musholla di belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memunculkan rangkaian pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab. Senin (01/12/2025).

Sejak akhir 2024 hingga akhir 2025, proyek yang awalnya disebut sebagai inisiatif pribadi kepala dinas lama Asnar itu bertransformasi menjadi polemik panjang, menyisakan tanda tanya besar soal transparansi, akuntabilitas, dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Berikut kilas jejak perkara berdasarkan rangkaian pemberitaan media daring sepanjang setahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim Dana Pribadi, Awal Kontroversi

Polemi k bermula pada 31 Desember 2024, saat muncul pemberitaan yang menyebut musholla itu dibangun menggunakan “uang pribadi” Kepala Dinas PUTR Rohil saat itu. Pernyataan tersebut justru memantik curiga publik sebuah fasilitas di lingkungan kantor pemerintahan, berdiri di atas aset negara, namun diklaim dibiayai secara personal.

Alih-alih meredam, polemik membesar di awal 2025. Pada 9 Januari 2025, kembali terbit pemberitaan yang mempersoalkan sikap tertutup pejabat terkait terhadap konfirmasi wartawan. Situasi ini memperkuat persepsi tentang minimnya keterbukaan informasi publik.

Dugaan Tidak Sesuai RAB hingga Kubah “Hilang”

Masalah berikutnya merebak pada 1 Februari 2025. Pengerjaan musholla disebut-sebut diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Temuan di lapangan menunjukkan perbedaan antara dokumen perencanaan dan hasil fisik pembangunan.

Baca Juga :  Tingkatkan Program Han Pangan, Personil Koramil 04/Kubu Bantu Petani.

Kontroversi mencapai titik baru pada 29 Juni 2025, ketika kubah musholla diberitakan “hilang”. Informasi ini menjungkirbalikkan klaim awal bahwa proyek tersebut didanai secara pribadi.

Publik kembali mempertanyakan: jika ini uang pribadi, mengapa pengelolaan proyeknya melekat dengan jabatan kepala dinas?

Tak berhenti di situ, pada 7 Juli 2025, musholla kembali disorot karena dinilai jorok dan tidak terawat, padahal belum lama dinyatakan rampung.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kualitas pembangunan tidak menjadi prioritas, sementara nilai anggaran yang belakangan muncul terbilang besar.

Desakan Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum

Gelombang kritik memuncak pada 10 Juli 2025, ketika sebuah organisasi masyarakat sipil di Rohil secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan korupsi dalam pembangunan musholla yang disebut bernama Hajjah Intan Kalimah.

Desakan ini menguatkan tuntutan agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh, baik dari aspek anggaran, proses pengadaan, maupun pertanggungjawaban pejabat terkait.

Berfungsi, Namun Pertanyaan Tetap Menggantung

Meski demikian, musholla akhirnya dilaporkan telah berfungsi pada 25 November 2025. Namun, keberfungsian fisik bangunan tidak serta-merta menutup ruang kritik. Transparansi penggunaan anggaran negara tetap menjadi soal utama yang belum terjawab.

Keresahan publik kembali menguat pada 28 November 2025, ketika terbit pemberitaan yang menyebut total biaya pembangunan musholla mencapai Rp 427 juta dan diduga tidak sesuai spesifikasi. Angka itu jauh dari kesan “dana pribadi sederhana” di awal proyek. Publik pun kembali mempertanyakan: siapa sesungguhnya membiayai musholla ini?

Baca Juga :  Antisifasi Masuknya WNA ,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Publik Menanti Kejelasan

Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif dari pihak berwenang ihwal sumber pembiayaan, mekanisme pengadaan, hingga pertanggungjawaban teknis proyek tersebut.

Situasi ini membuat proyek musholla PUPR Rohil tidak lagi dipandang sekadar bangunan ibadah, tetapi simbol persoalan tata kelola pemerintahan daerah.

Publik menanti kejelasan bukan sekadar pernyataan, melainkan bukti. Bukan janji, melainkan dokumen. Sebab, setiap rupiah uang negara yang dikeluarkan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam pemerintahan yang sehat, proyek di atas aset negara harus dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan. Jika benar menggunakan dana negara, publik berhak mengetahui rinciannya. Jika tidak, pemerintah tetap berkewajiban memastikan tidak ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan sosial bukanlah ancaman, melainkan pilar demokrasi.

 

Catatan Redaksi

Redaksi berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini. Kebenaran harus menemukan jalannya, sekalipun harus menembus lapisan sunyi dan gelapnya informasi.

Di tengah keterbatasan, redaksi tetap berdiri untuk mengungkap terang di balik gelap demi kepentingan publik dan marwah keadilan.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Jaga Kebugaran Dan Perkuat Pendekatan Secara Humanis, Polres Rohil Gelar “Senam Pagi Sehat” Bersama Masyarakat.
Kapolsek Panipahan Laksanakan Cooling Syistem Di Gereja HKBP Pasca aksi Demonstrasi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.
Dinas PUPR Rohil Turun Langsung ke Bagan Punak Pesisir, Tinjau Banjir Air Pasang yang Rendam Jalan Warga
Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.
Polres Rohil Gelar Night Run 2026 Redam Ketegangan Pasca Aksi Unras Dengan Pendekatan Humanis.
Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.
Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.
Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:10 WIB

Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 20:29 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:36 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:01 WIB

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Senin, 23 Februari 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:05 WIB

Senin, 9 Februari 2026 - 23:52 WIB

Pengelolaan Parkir RTH Taman Sabak Auh Ditertibkan

Berita Terbaru