PBH PERADI Bongkar Keterlibatan Oknum dalam Rekayasa Keributan Bundaran Keris

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 26 September 2025 - 20:33 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat PBH PERADI , Weny Friaty, S.H.

Pekanbaru, baranewsriau.com – Polemik Bundaran Keris semakin menghangat. Selain laporan pidana dugaan pemerasan oleh Ketua Koperasi, bukti baru berupa rekaman video memperlihatkan adanya rekayasa keributan dan dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara. Jumat (26/9/2025).

Dalam rekaman yang beredar, Ketua Koperasi dengan lantang menyebut dirinya sudah memegang “SK Wali Kota” sebagai legitimasi. Namun, di balik itu, muncul nama oknum sekretaris Disperindag berinisial AI yang diduga ikut menandatangani surat pengelolaan lapak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Disperindag Diduga Berperan Aktif.

Dalam laporan resmi ke Polresta Pekanbaru (STPLP/719/IX/2025), pelapor Minal Laili menyebut bahwa surat pengelolaan koperasi bukan hanya ditandatangani Ketua Koperasi FA, tetapi juga turut ditandatangani oleh AI, sekretaris Disperindag Pekanbaru.

Bukan sekadar formalitas, AI diduga berperan aktif dalam melegitimasi surat tersebut. Fakta ini dikuatkan oleh rekaman yang kini berada di tangan tim Advokat PBH PERADI.

Baca Juga :  Terkait Tudingan Koperasi Kopkar AD Serobot Lahan, Berikut Bantahan dan Terbantahnya Pernyataan 'Sudirman'

“Rekaman jelas memperlihatkan pola rekayasa. Ada suara Ketua Koperasi yang menyebut SK Wali Kota, ada pula bukti surat yang ditandatangani oknum Disperindag. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Weny Friaty, S.H., Ketua PBH PERADI Pekanbaru, Jumat (26/9/2025).

Rekaman yang sama juga memperlihatkan pemuda parkir setempat diintimidasi. Pemuda bernama Romel dan rekan-rekannya dipaksa menyingkir dari area yang selama ini mereka kelola.

Situasi semakin panas setelah Ketua Koperasi memaksakan pembukaan lapak baru di area parkir.

“Itu bukan spontanitas, tapi skenario. Ada aparat, ada preman, ada oknum ASN. Semua terekam. Dan rekaman itu akan jadi bukti di proses hukum,” jelas Parhan Hasibuan, S.H., Advokat PBH PERADI yang mendampingi pedagang.

Baca Juga :  Wakapolda Riau Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Direktur Reskrimum: Dedikasi dan Pengabdian di Usia 49 Tahun

Advokat PBH PERADI memastikan akan membawa bukti rekaman tersebut dalam dua jalur hukum:

1. Laporan pidana dugaan pemerasan dan penipuan di Polresta Pekanbaru.

2. Laporan ke Propam Polda Riau atas keterlibatan oknum polisi yang ikut hadir sebelum keributan pecah.

“Senin (29/9/2025), kami kembali ke Polda untuk melengkapi identitas oknum yang terlibat. Rekaman akan kami serahkan sebagai bukti,” tambah Parhan.

Pedagang dan Pemuda: Jangan Lagi Ada Intimidasi.

Romel, perwakilan pemuda setempat, menegaskan bahwa pedagang dan pemuda hanya ingin bekerja dengan tenang tanpa tekanan.

“Kalau memang ada SK, tunjukkan resmi. Jangan kami diintimidasi, jangan kami dipaksa. Kami cuma cari makan,” ujarnya.

 

Sumber:Advokat PBH PERADI.

(Ros.H)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru