Penghulu Panipahan Pastikan Pengelolaan Dana Desa Transparan

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 18 September 2025 - 17:47 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.com|Isu dugaan penyalahgunaan dana desa dan anggaran ketahanan pangan di Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, mencuat setelah beredarnya laporan ke Kejaksaan Negeri.

Menanggapi hal tersebut, Penghulu Panipahan, Kasmir, memastikan bahwa seluruh pengelolaan anggaran sudah berjalan sesuai regulasi.

Pernyataan ini disampaikan Kasmir saat meninjau langsung dan memberi pakan ternak di lokasi peternakan kambing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peternakan ini merupakan salah satu program ketahanan pangan desa yang ia pimpin.

“Pengelolaan dana desa dan ketahanan pangan di Panipahan sudah kami jalankan sesuai aturan yang ada, kami pastikan tidak ada kegiatan yang fiktif,” ujar Kasmir dengan tenang, Kamis (18/09/2025).

Baca Juga :  Danramil 04/Kubu Dapat Ucapat Selamat HUT TNI Ke79 Dari Polsek Kubu.

Patuhi Regulasi dan Konsekuensi Jabatan

Meskipun laporan hukum telah dilayangkan terhadap dirinya, Kasmir menanggapi dengan kepala dingin,

“itu sudah menjadi konsekuensi yang saya emban.”jelasnya.

“saya yakin apa yang kami lakukan sudah sesuai koridor hukum.”lanjut dia..

Keyakinannya ini bukan tanpa dasar. Kasmir menyebut bahwa ia aktif mengikuti kegiatan penyuluhan bimbingan hukum dan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Hal ini penting, mengingat pengelolaan dana desa harus berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) yang mengatur prioritas penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengamanan Saat Tahun Baru ,Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Menurut Kasmir, seluruh penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban, sudah mengacu pada prinsip akuntabilitas dan transparansi yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut.

Harapan pada Media dan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kasmir juga berharap agar informasi yang beredar tidak menimbulkan fitnah. Ia meminta media untuk menyajikan berita berdasarkan fakta yang ada, bukan rumor atau informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap media bisa memberikan informasi yang jujur dan berimbang. Kami di sini sudah bekerja maksimal demi kemajuan desa Panipahan yang lebih baik,” tutupnya.

 

 

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Rohil Siapkan Excavator Atasi Genangan di Pemakaman Pelabuhan Baru
Warga Minta Respon Pemda Rohil Sikapi Persoalan TPU Bagan Barat Atasi Banjir 
Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Patroli Siskamling.
Kepala BKPSDM Rohil Hindari Konfirmasi, LSM Tegas: Tak Siap Dikritik, Lebih Baik Mundur!
Persiapan HUT ke-26 Rohil, Trotoar dan Median Jalan Bagansiapiapi Dibuat Lebih Kinclong
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Giat Patroli Siskamling
Pelantikan PPPK Tahap 2 di Rohil Dinilai Cacat Prosedur, BKPSDM Diminta Batalkan Pengangkatan Noviansyah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru