
Rohil BaraNews.Com,—– Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan masyarakat, Selasa (7/4-2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini berlangsung di lingkungan rumah warga atas nama Jumanto, Kepulauan Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam.
Pelaksana dalam kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Erik H Nst. Program ini merupakan implementasi dari kebijakan Kapolda Riau yang menerjemahkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
Dalam keterangannya, pihak Polsek Kubu menyampaikan bahwa Green Policing hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman, mulai dari krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Konsep ini mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya pelestarian lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi.
“Polisi tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi pelestari lingkungan. Ini menekankan keadilan ekologis dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan,” ujar pihak Polsek Kubu.
Melalui kegiatan ini, juga diharapkan terbentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam. Penanaman pohon di lingkungan warga menjadi langkah nyata dalam mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam menjaga lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.





















































