Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, Ini Pinta Ketua Umum AMI

SRI IMELDA

- Redaktur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:20 WIB

50575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru -baranewsriau.com- Ismail Sarlata Ketua Umum Alainsi Media Indonesia (AMI), sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan Pencabulan terhadap Mahasiswi yang diduga dilakukan oknum Dekan Universitas Riau.

 

” kita sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan pencabulan,diduga berita yang tidak berimbang hanya berita sepihak yang disampaikan.Berita yang hanya bersumber dari pengakuan oknum yang mengaku sebagai korban pencabulan saja, baik yang disampaikan lewat pernyataannya langsung maupun berdasarkan surattertulis yang dilaporkan ke pihak universitas dan berdasarkan video tiktok dari akun pemilik korban sendiri.” ucap Ismail Sarlata pada media,Jum’at (30/08/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Narasumber yang merupakan eks Mahasiswi dan Mahasiswa UIR yang mengenal sosok Mahasiswi yang mengaku di cabuli oleh oknum Dekan UIR.

 

Dimana menurut informasi dari narasumbers yang tidak ingin disebutkan identitas, mengatakan mengenal wanita (Mahasiswi/Korban yang mengakui Dicabuli), diduga wanita memiliki sifat dan karakter yang tidak baik dan bahkan disebut-sebut sebagai wanita nakal.beber Ismail Sarlata

 

Dan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat dan disampaikan korban kepada pihak Universitas adanya dugaan memiliki niat untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan atau orang yang dituduhkan sebagai pelaku pencabulan tanpa bukti dan saksi yang mengetahui kejadian serta laporan yang tidak masuk akal.

 

Berdasarkan bukti surat laporan yang dibuat tertanggal 26 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Ketua Yayan YLPI Riau di Pekanbaru dengan perihal : Pengaduan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Oknum Dekan Fisipol UIR oleh WJ (Eks Mahasiswi UIR/yang mengaku Korban) yang beralamatkan Kabupaten Siak, terdapat keanehan pada laporan yang telah dibuatnya.

Baca Juga :  Berbagi Kepedulian Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Gelar Jumat Barokah dan Edukasi Keselamatan

 

Adapun keganjalan tersebut, kejadian tuduhan yang diduga dilakukan tersebut terjadi di ruangan dekan yang terjadi pada bulan Februari 2024 lalu bukan kejadian yang terjadi saat laporan diberikan, kedua pada saat kejadian tersebut ada Mahasiswi lainnya berada diluar saat kejadian yang dituduhkannya yang ingin menjumpai oknum Dekan yang dituduhkan.

 

Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu,kenapa tidak dilaporkan pada saat kejadian?, kedua kenapa kejadian tersebut hanya dilaporkan kepihak Universitas tidak kepada pihak Kepolisian untuk mengangkat sebuah kebenaran, dan yang ketiga pada saat kejadian tersebut diketahui dirinya (korban) mengetahui adanya Mahasiswi lain berada diluar ruangan dekan, kenapa tidak menyampaikan hal tersebut kepada Masiswi yang ada pada saat itu?.Sebagaimana informasi yang diperoleh team Aliansi Media Indonesia, dari 3 (tiga) Mahasiswi yang membenarkan bahwa adanya WJ korban berada didalam ruangan dekan yang dituduhkan lakukan pelecehan seksual. Sehingga ke 3 (tiga) Mahasiswa tersebut, menganggap tidak terjadi apa-apa dan tersontak kaget mengetahui ternyata WJ memberikan laporan kepada pihak Universitas adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Februari 2024 yang mana ketiga Mahasiswi berada dihari yang sama ditempat yang tidak jauh dari lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual hanya berbataskan kaca dengan ruangan dekan yang dituduhkan. kembali beber Ismail Sarlata

 

Akan penjelasan dari ketiga Mahasiswi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mencoba meminta keterangan dari WJ Korban via telp seluler dengan nomor 081288XXXXXX, hingga berita ini di publikasikan tidak memperoleh jawaban apapun.

 

Akan hal tersebut diatas,demi menjunjung tinggi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Saya memohon kepada rekan-rekan pers dalam mempublikasikan pemberitaan untuk tidak bersifat sepihak tanpa lakukan kroschek balance kepihak lainnya yang dituduhkan agar berita yang disajikan berimbang.

Baca Juga :  AKP Fauza Hanes Tiara Pimpin Giat Polantas Menyapa di Kawasan CFD Pekanbaru

 

Serta meminta kepada Pihak Universitas tidak hanya menerima laporan sepihak saja, melainkan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduhkan agar keputusan yang diambil tidak merugikan seseorang tanpa kepastian hukum yang jelas dan pembuktian yang dinyatakan bersalah itu salah berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku di NKRI

 

Dan meminta kepada oknum yang dituduhkan menggunakan haknya secara hukum,dimana setiap warga negara Indonesia memperoleh kepastian hukum dengan memperoleh pembelaan hukum sesuai aturan yang berlaku demi menjaga nama baik dirinya,keluarganya dan lembaga pendidikan dimana dirinya sebagai tenaga pendidik dan/atau!demi mei marwahnya dan lembaga/institusi pendidikan dari serangan yang merugikan melalui kuasa hukum yang diyakininya untuk memperoleh haknya

 

Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), akan meminta kepada seluruh rekan-rekan AMI mengkawal kasus ini dan akan mencari adanya dugaan aktor dari kejadian yang telah dilaporkan dan untuk segera diproses secara hukum dan akan mengajukan permintaan kepada Penasehat Hukum DPP AMI membantu seseorang yang merasa dirugikan baik korban dugaan pencabulan dan/atau seseorang yang dituduhkan agar permasalahan tersebut tidak melebar kemana-mana yang dapat merugikan seseorang yang nama baiknya diserang dengan masing bukti dan saksi yang dimilikinya untuk memenuhi unsur penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak berwajib nantinya, apa yang AMi lakukan demi mewujudkan,kepedulian terhadap dunia pendidikan dan terpenuhinya hak seseorang dalam memperoleh kepastian hukum yang dijamin oleh undang-undang. tutup dan pinta Ismail Sarlata

 

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Menguatkan Indonesia dari Desa: Catatan Hati Hari Desa Nasional 2026
DPP AKPERSI: Ketum Resmi Serahkan Mandat dan SK Kepengurusan DP
Lapas llA Pekanbaru: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas
Polda Riau Ajarkan Ekolinguistik Melalui THH kepada Generasi Muda, Seperti Apa Yah?
Natal Agung Oikumene 2025 Polda Riau Bersama Pemerintah Provinsi Riau: Kapolda Berpesan Jaga Alam, dan Jaga Masa Depan 
Kepolisian Polda Riau: Kapolda Orasi Langsung di Hadapan 1.000 Siswa-siswi Menegaskan, Keberanian Generasi Muda Adalah Kunci Masa Depan Lingkungan 
Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan: Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, PT Berau Coal Klaim Belum Digunakan
Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:20 WIB

FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:31 WIB

Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Senin, 12 Januari 2026 - 23:06 WIB

Camat Bangko Turun Langsung Bersama PLN Tangani Kabel Melintang di Pelabuhan Baru

Senin, 12 Januari 2026 - 21:58 WIB

Warga Pelabuhan Baru Minta Kabel Melintang Jalan Segera Diperbaiki

Berita Terbaru