Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 15 September 2025 - 19:48 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, baranewsriau.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil diamankan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Rabu (10/9/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan,”Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.”

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RPS (24), di Jalan Raja Kecik, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 butir pil ekstasi di saku celana tersangka.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, RPS mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika tersebut kepada rekannya berinisial MRD (21). Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRD di kediamannya di Jalan Raya Perawang Km. 8, Perawang Barat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah kantong kain.

Barang Bukti yang Diamankan:

Selain 13 butir pil ekstasi dengan berat kotor 4,58 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

@.3 helai tisu.

@.1 plastik klip bening.

@.1 kantong kain.

@.1 unit handphone Huawei.

@.1 unit handphone iPhone.

@.1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Polres Kampar Dikunjungi Tim Penilai Green Policing Award

@.1 buah tas.

Kedua Pelaku Diduga Bandar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan RPS dan MRD sebagai bandar narkoba.

Dari keterangan RPS, ekstasi tersebut didapatkan dari seseorang berinisial F dan dikendalikan oleh L yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Polres Siak akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber:Polres Siak

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan
Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci
Pengelolaan Parkir RTH Taman Sabak Auh Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:54 WIB