Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:22 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR

Kampar-Riau,  baranewsriau.com – Polres Kampar bersama Tim Gabungan dari Kodim 0313/KPR semakin gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan tanah urug ilegal di Km 18 Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Sabtu (17/01/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah NK (38), pengawas lapangan, JS (42), operator alat berat, PS (50), operator alat berat.o

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa:

Baca Juga :  Waka Polres Cek Personil PAM TPS dan Kotak Suara di Wilayah Hukum Polsek Tambang

1 (satu) unit alat berat merk KOMATSU warna Kuning beserta kunci kontak,

1 (satu) unit alat berat merk LUIGONG warna Kuning beserta kunci kontak,

1 (satu) unit HP merk SAMSUNG A16 warna navy yang berisikan chat dengan pembeli tanah urug.

Penindakan ini berawal saat Tim Gabungan  Polres  Kampar  bersama Kodim 0313/KPR melakukan patroli dan mendapati aktivitas penambangan tanah urug tanpa izin yang sah di lokasi tersebut.

“Saat tiba di lokasi, kami mendapati dua unit alat berat excavator sedang beroperasi. Kami kemudian mengamankan operator alat berat dan pengawas lapangan yang melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut,” ujar Kanit III Tipidter Polres Kampar, IPTU Hermoliza,

Baca Juga :  GSSB ke-169, Gubri Sampaikan Ini

Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa Polres Kampar akan terus menggencarkan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 21 KUH. Pidana.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

75 Al-Qur’an di-Berikan Kapolres Kampar: Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas
Terungkap! Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak
Tanam Pohon Tanam Harapan Green Policing Polres Meranti Bersama Siswa SD Yosudarso
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
STAI Ar Ridho Kunjungi Candi Muara Takus
Kapolres Kampar ‘Turun Langsung, Dengarkan keluhan Warga di Jumat Curhat, Salurkan Bantuan di Jumat Berkah
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi
Kapolda Riau Hadiri Langsung: Panen Raya Jagung Serentak di Kampar, Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:02 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ Sediakan 30 Beasiswa 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:54 WIB

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:27 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 19 Januari 2026 - 12:45 WIB

Pertama Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing

Senin, 19 Januari 2026 - 08:07 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:24 WIB

Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan SDN 18 Semulut Selatpanjang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:45 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Karimun Teken MoU, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:37 WIB

Tukang Becak Apresiasi Kebijakan Bupati Meranti Izinkan Perang Air Imlek 2026

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:54 WIB