Polres Bengkalis, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja Kering Sabu Dan Pil Exstasi

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 23 Mei 2024 - 03:31 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis  |  Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika,jenis ganja kering sabu,dan pil exstasi pemusnahan, barang bukti tersebut bertempat di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, Selasa 21 Mei 2024.

Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan Polres Bengkalis, yaitu narkotika jenis daun ganja kering seberat 3 kilogram, shabu 76 gram, 46 butir pil exstasi pemusnahan dilakukan dgn cara dicampur dengan zat kimia pembersih lantai lalu dibuang

Adapun TKP Penangkapan tiga jenis narkotika ini dilakukan Polres Bengkalis pada tanggal 15 Mei 2024 di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.

Selanjutnya pihak Polres Bengkalis juga melakukan penangkapan 3 kilogram daun ganja kering, di TKP penangkapan Desa Kelapapati pada tanggal 14 Mei 2024.dari 4 tersangka satu tenanga honorer masih aktif dilingkup Pemkab Bengkalis,dan satu dari mahasiswa

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, narkoba merupakan salah satu benda haram yang merusak moral bangsa dan generasi bangsa. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis Kapolres menghimbau supaya menjauhi narkoba karena efek narkoba itu sangat besar. Kemudian kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan instansi vertikal untuk bersama-sama memberantas narkoba ini,” ujar Kapolres Bengkalis.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat

Pasal yg disangkan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tenntang Narkotika dengan acamaman maksimal hukuman mati.

Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut,Bupati Bengkalis diwakili oleh Staf Ahli bidang Kesejahteraan Dan SDM Johansyah Syafri, perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis, Kajari Bengkalis, Pengadilan Tinggi Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Rupbasan Bengkalis, Kesbangpol Bengkalis dan Satpol PP Bengkalis.

Berita Terkait

PERINGATI HUT PERSIT KE-80, DANREM 031/WB DAN PANGDAM I/BB TANAM MANGROVE DI BENGKALIS
Terkait Laporan GIB Alex Cowboy Terhadap Kades Tasik Serai Timur: Menunggu Tindak lanjut Penegakan Hukum Dari Kejari Bengkalis 
LAMR Meranti Dukung Ramaikan Fun Night Run “Go Sprint Go Green” Polres Meranti, Kapolres: Polri Sahabat Masyarakat
Meriahnya Festival ‘Perang Air’ di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan Kepulauan Meranti 
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DJP Riau Teken MoU Pelayanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik
Dana Pinjaman Pensiunan ASN Diduga Dikuasai Oknum Pegawai Kantor Pos, Kasus Dilaporkan ke Polisi
KOPRI PKC PMII Riau, Gelar Aksi Hijau Pesisir Kuatkan Ekosistem Dengan Penanaman 200 Bibit Mangrove 
KOPRI PKC PMII Riau Gelar Gema Sholawat Nariyah & Doa Bersama dalam Momentum Peringatan Harlah KOPRI ke-58 Tahun.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:26 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Bayam Bersama Petani.

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:35 WIB

PPTK Jelaskan Anggaran Rumah Singgah Bersalin Rohil Bersumber dari Pemerintah Pusat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Dan Kontrol Perkembangan Tanaman Jagung Pipil.

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung Guna Jaga Ketahanan Pangan.

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:40 WIB

Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:27 WIB

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN

Berita Terbaru