Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 12 September 2024 - 15:19 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Mediapesisirnews.com| Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat se-Kabupaten Rokan Hilir. Kamis (12/09/2024).

Acara dipusatkan di aula pertemuan hotel kesuma, Bagansiapiapi, dihadiri puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan narasumber dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI Ar-Ridho) Dr. Budi Setiawan, M.Pd., Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil, S.STP., M.Si.,

Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung yang ikut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut ikut menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat yang tergabung didalam Ormas untuk saling menjaga persatuan dan Kesatuan terlebih ditengah tengah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Rohil, semoga Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” Kata Marpaung.

Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau melalui Kabid Ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi Kemasyarakatan Fadly Jamil, S.STP., M.Si., ikut menyampaikan peran ormas dalam undang-undang bagian masyarakat partisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara Kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila.

Fadly ikut menyampaikan pengurus Ormas harus faham betul tentang tujuan organisasi itu sendiri dan setiap pengurus meski memahami peraturan organisasi yang tertuang didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) sehingga dapat menjalani fungsi Ormas sesuai pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2013, Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013), dan Kewajiban Ormas (Pasal 21 UU 17/2013).

Baca Juga :  Ternyata Masih Banyak Honorer BPBD Rohil Belum Terima Gaji, Sikap Pemda Rohil Mulai di Pertanyakan..!!! 

” Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat,” Kata Fadly.

Fadly ikut menyampaikan Ormas juga bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan tujuan negara.

Secara singkat Fadly menyampaikan Fungsi Ormas diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 diantaranya meliputi penyalur kegiatan, pembinaan anggota, penyalur aspirasi, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, persatuan Kesatuan dan Norma nilai etika.

Sementara Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013) dijelaskan diantaranya mengatur dan mengurus ADART organisasi secara mandiri dan terbuka. memperoleh hak atas kekayaan intelektual untuk nama, lambang Ormas sesuai peraturan perundang-undangan. memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi, melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.

Baca Juga :  Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.

Terakhir ia menyampaikan Kewajiban Ormas turut diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 17 Tahun 2013, diantaranya melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi, menjaga kesatuan dan kesatuan, menjaga Nilai agama, moral, etika dll. Menjaga ketertiban umum dan kedamaian, pengelolaan keuangan transparan akuntabel dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

Sementara Dr. Budi Setiawan, M.Pd., selaku narasumber dari STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi kepada wartawan ketika dikonfirmasi dirinya menyampaikan pemateri yang disampaikan terkait pemberdayaan organisasi masyarakat agar dapat berkembang dan mandiri.

“Tujuan berdirinya organisasi itu adalah bagaimana bisa mandiri dan berkembang dengan baik dimasa depan, alhamdulillah sosialisasi hari ini berjalan dengan baik, ” Kata Budi.

Disisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rohil Firdaus, S.Ag., menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas se-Rohil yang ditaja oleh Kesbangpol Rohil.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut disamping mampu memberikan pemahaman kepada pengurus Ormas se Rohil dalam menjalankan tugas dan fungsi serta menjaga kesatuan dan persatuan.

“Ada beberapa poin yang dapat kita kutib dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya bagaiamana kita saling menjaga rasa persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan dini, terlebih dalam menghadapi Pilkada 2024 di Rohil, sehingga tidak terjadi perpecahan,” Pungkasnya.

 

 

Penulis : Alek Marzen

Berita Terkait

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan
Polsek Bangko Sita Sabu 43,3 Gram Dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda.
Polsek Kubu Amankan Terlapor Penjual Sabu, Barang bukti 0,86 Gram Disita.
Ipda Vicki: Polsek Teluk Meranti Rutin Monitoring Lahan Semangka Dukung Petani Pelalawan
Sengketa Lahan Riau, APTMR Fasilitasi Dialog Warga dan Pemerintah Daerah
Ratusan Siswa SMKN 6 Pekanbaru Dapat Edukasi Keselamatan Lalu lintas dan Lingkungan dari Ditlantas Polda Riau 
Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Tanaman Ketapang Tanaman Jagung.
Kuasa Hukum Zakiah Nora Desak BKPSDM dan Inspektorat Pekanbaru Segera Tindak Laporan Dugaan Pelanggaran Etika PPPK

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Sengketa Lahan Riau, APTMR Fasilitasi Dialog Warga dan Pemerintah Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

DISDIK PEKANBARU GELAR PELATIHAN JURUS TUNGGAL IPSI UNTUK GURU OLAHRAGA SD-SMP

Senin, 18 Mei 2026 - 14:20 WIB

Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru Pastikan Pertumbuhan Tongkol Jagung Optimal Demi Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:59 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Kelurahan Kota Tinggi Motivasi Warga Tanam Pepaya di Pekarangan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:26 WIB

POLSEK LIMAPULUH CEK LANGSUNG KEBUN SAYUR ORGANIK WARGA DI TANJUNG RHU

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:23 WIB

DITLANTAS POLDA RIAU GELAR “POLISI MENYAPA” DI CFD PEKANBARU, AJAK MASYARAKAT PEDULI KESELAMATAN DAN LINGKUNGAN 

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:11 WIB

baranewsriau.com” Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-58 untuk Mayor CKE Edi Suryanto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:27 WIB

GENERASI EMAS RIAU BERSIAP! 48 PELAJAR TERBAIK JALANI SELEKSI PASKIBRAKA 2026

Berita Terbaru