Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung Pimpin Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas Se-Rohil

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 12 September 2024 - 15:19 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Mediapesisirnews.com| Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menggelar kegiatan sosialisasi pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat se-Kabupaten Rokan Hilir. Kamis (12/09/2024).

Acara dipusatkan di aula pertemuan hotel kesuma, Bagansiapiapi, dihadiri puluhan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dan narasumber dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI Ar-Ridho) Dr. Budi Setiawan, M.Pd., Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil, S.STP., M.Si.,

Plt. Kaban Kesbangpol Rohil Gusti Marpaung yang ikut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut ikut menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat yang tergabung didalam Ormas untuk saling menjaga persatuan dan Kesatuan terlebih ditengah tengah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Rohil, semoga Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” Kata Marpaung.

Sementara narasumber dari Kesbangpol Provinsi Riau melalui Kabid Ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan organisasi Kemasyarakatan Fadly Jamil, S.STP., M.Si., ikut menyampaikan peran ormas dalam undang-undang bagian masyarakat partisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah negara Kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila.

Fadly ikut menyampaikan pengurus Ormas harus faham betul tentang tujuan organisasi itu sendiri dan setiap pengurus meski memahami peraturan organisasi yang tertuang didalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) sehingga dapat menjalani fungsi Ormas sesuai pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2013, Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013), dan Kewajiban Ormas (Pasal 21 UU 17/2013).

Baca Juga :  Petugas Koramil 04/Kubu Kawal Logistik Pilkada Ditengah Medan Sulit Tetap Semangat.

” Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Ormas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat,” Kata Fadly.

Fadly ikut menyampaikan Ormas juga bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan mewujudkan tujuan negara.

Secara singkat Fadly menyampaikan Fungsi Ormas diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 diantaranya meliputi penyalur kegiatan, pembinaan anggota, penyalur aspirasi, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, persatuan Kesatuan dan Norma nilai etika.

Sementara Hak Ormas (Pasal 20 UU 17/2013) dijelaskan diantaranya mengatur dan mengurus ADART organisasi secara mandiri dan terbuka. memperoleh hak atas kekayaan intelektual untuk nama, lambang Ormas sesuai peraturan perundang-undangan. memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi, melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.

Baca Juga :  Dukung Han Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Terakhir ia menyampaikan Kewajiban Ormas turut diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 17 Tahun 2013, diantaranya melaksanakan kegiatan sesuai tujuan organisasi, menjaga kesatuan dan kesatuan, menjaga Nilai agama, moral, etika dll. Menjaga ketertiban umum dan kedamaian, pengelolaan keuangan transparan akuntabel dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

Sementara Dr. Budi Setiawan, M.Pd., selaku narasumber dari STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi kepada wartawan ketika dikonfirmasi dirinya menyampaikan pemateri yang disampaikan terkait pemberdayaan organisasi masyarakat agar dapat berkembang dan mandiri.

“Tujuan berdirinya organisasi itu adalah bagaimana bisa mandiri dan berkembang dengan baik dimasa depan, alhamdulillah sosialisasi hari ini berjalan dengan baik, ” Kata Budi.

Disisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rohil Firdaus, S.Ag., menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas se-Rohil yang ditaja oleh Kesbangpol Rohil.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut disamping mampu memberikan pemahaman kepada pengurus Ormas se Rohil dalam menjalankan tugas dan fungsi serta menjaga kesatuan dan persatuan.

“Ada beberapa poin yang dapat kita kutib dalam kegiatan sosialisasi ini, diantaranya bagaiamana kita saling menjaga rasa persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan dini, terlebih dalam menghadapi Pilkada 2024 di Rohil, sehingga tidak terjadi perpecahan,” Pungkasnya.

 

 

Penulis : Alek Marzen

Berita Terkait

Tingkatkan Program Han pangan,Personil,Personil.Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Awasi WNA Masuk Dengan Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.
Cegah Karhutla,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.
Honorer BPBD Rohil Tantang Pernyataan Sekda Rohil Terkait Pembayaran Empat Bulan Gaji Segera di Bayarkan
Awasi WNA, Personil Koramil 04-Kubu Swiping Di Pelabuhan.
Ciptakan Keamanan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR
Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.
Dinas PUTR Rohil Bantah Kegiatan Proyek Jalan Poros, Pujud, Tidak Ada Kaitan Dengan Polda Riau

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:44 WIB

Tingkatkan Program Han pangan,Personil,Personil.Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:01 WIB

Awasi WNA Masuk Dengan Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Senin, 12 Mei 2025 - 13:10 WIB

Cegah Karhutla,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:34 WIB

Honorer BPBD Rohil Tantang Pernyataan Sekda Rohil Terkait Pembayaran Empat Bulan Gaji Segera di Bayarkan

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:35 WIB

Awasi WNA, Personil Koramil 04-Kubu Swiping Di Pelabuhan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:14 WIB

Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:30 WIB

Dinas PUTR Rohil Bantah Kegiatan Proyek Jalan Poros, Pujud, Tidak Ada Kaitan Dengan Polda Riau

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:55 WIB

MENDAGRI HIPEMAROHI PEKANBARU BENTANG SPANDUK PENOLAKAN PELANTIKAN PJS PENGHULU DI ROHIL

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Cegah Karhutla,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Senin, 12 Mei 2025 - 13:10 WIB

ROKAN HILIR

Awasi WNA, Personil Koramil 04-Kubu Swiping Di Pelabuhan.

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:35 WIB