Rohil -baranews.—– Pemerintah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Palika membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT ) dari Dana Desa Periode pertama tahun 2025.
Penyaluran Bantuan dari Dana Desa dilaksanakan di Kantor Kepenghuluan Palika kepada 62 keluarga penerima manfaat (PKM ) sebesar Rp 300.000,- perbulan mulai Bulan Januari sampai Bulan Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memperlancar penyaluran bantuan bagi warga kurang mampu ,Personil Koramil 04/Kubu Serda Boysandi selaku Babinsa Palika turut hadir untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan ini.
Dari raut wajah tanpak terlihat warga penerima bantuan sangat merasakan kebahagiaan dan kegembiraan yang mana Bantuan ini sangat berarti untuk menambah kebutuhan sehari hari maupun kebutuhan lainnya.