ROHIL, BaraNewsRiau.com – Seorang perangkat Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, yang sebelumnya dikabarkan membawa aset desa berupa satu unit laptop, akhirnya mengembalikan barang tersebut kepada pihak kepenghuluan. Meskipun aset telah kembali, keputusan pemberhentian terhadap perangkat desa tersebut tetap dilaksanakan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Datuk Penghulu Sungai Bakau, Supianto, pada Jumat (19/9/2025).
Menurut Supianto, laptop tersebut diserahkan kembali pada Kamis sore (18/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, laptopnya sudah kembali. Ini aset penting untuk operasional kantor dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supianto saat dikonfirmasi.
Namun, pengembalian aset tidak mengubah keputusan Supianto untuk memberhentikan perangkat desa yang bersangkutan. Alasan utama pemberhentian adalah ketidakhadiran perangkat tersebut di kantor selama 21 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas.
“Keputusan ini harus diambil demi menegakkan kedisiplinan dan menjaga pelayanan publik yang optimal. Kami ingin memastikan manajemen pemerintahan desa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Supianto menambahkan, pemberhentian ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa agar selalu disiplin dalam menjalankan tugas.
Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau demi kemajuan desa.
“Pelayanan harus tetap maksimal. Setiap perangkat desa punya tanggung jawab besar. Kita harus bekerja sama untuk kemajuan desa,” tutup Supianto.
Pihak Kepenghuluan Sungai Bakau memastikan operasional kantor tetap berjalan normal setelah insiden ini. Laptop yang kembali kini digunakan kembali untuk mendukung berbagai kegiatan administrasi dan pelayanan desa.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi