Penertiban PETI: Ketua AKPERSI Gorontalo Tegaskan Kapolres Jangan Tebang Pilih

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:23 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo-Pohuwato,baranewsriau.com – Polemik penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kian memanas. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pdi., C.ILJ, melontarkan pernyataan keras terhadap Kapolres Pohuwato yang dinilai berpotensi menjalankan penegakan hukum secara tebang pilih. Selasa (3/02/2026).

Imran Uno menegaskan, apabila terbukti penertiban PETI hanya menyasar penambang rakyat sementara aktor-aktor bermodal besar dan korporasi justru luput dari penindakan, maka Kapolres Pohuwato harus dicopot dari jabatannya.

“Dalam negara hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa. Jika Kapolres menegakkan hukum secara tebang pilih—tajam ke bawah, tumpul ke atas—maka itu adalah pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik dan Kapolres wajib dievaluasi bahkan dicopot,” tegas Imran Uno.

Menurutnya, penegakan hukum yang tidak berimbang dalam konflik pertambangan justru memperlihatkan wajah aparat yang gagal memahami realitas sosial di lapangan.

Imran menilai, rakyat penambang kerap dijadikan objek penertiban, sementara polemik yang melibatkan korporasi besar seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) justru ditangani secara ambigu dan tidak transparan.

“Kami tidak membela PETI, tetapi kami menolak kriminalisasi sepihak. Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah tekanan modal,” ujarnya.

Imran menekankan bahwa Kapolres memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa setiap penindakan dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak diskriminatif.

Jika tidak, maka kehadiran aparat justru akan memperdalam konflik sosial dan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Lebih lanjut, Imran Uno menyebut bahwa AKPERSI sebagai organisasi pers dan kontrol sosial akan terus mengawal isu ini secara kritis dan terbuka.

Baca Juga :  Lebih Dari Sekedar Ibadah, Tarawih Jadi Penyejuk Hati Warga Binaan Lapas Pekanbaru di Malam Pertama Ramadhan

Ia menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Kapolres bukanlah ancaman, melainkan peringatan konstitusional agar hukum dikembalikan pada rel keadilan.

“Ketika hukum dipermainkan, rakyat berhak bersuara. Dan ketika aparat kehilangan independensinya, publik berhak menuntut perubahan,” tambahnya.

DPD AKPERSI Gorontalo juga mendesak Kapolda Gorontalo dan Mabes Polri untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penertiban PETI di Pohuwato, guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan praktik penegakan hukum yang diskriminatif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan Kapolres maupun tudingan penegakan hukum tebang pilih yang disampaikan oleh Ketua DPD AKPERSI Gorontalo.

 

*Humas DPD AKPERSI*

(AKPERSI Kota Pekanbaru Riau)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru