Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 6 November 2025 - 15:16 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerangan Hukum di Siak

Siak-Riau, baranewsriau.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui bidang Tusi lembaga dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum, terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar program penerangan hukum dengan tema “perilaku LGBT dan perspektif hukum di Indonesia serta dampak perilaku LGBT “. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Camat Minas, Kabupaten Siak, pada Kamis (6/11/2025).

Sukatmini, S.H., M.H., JF, sebagai narasumber, bidang Intelijen yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia, mengenai perilaku LGBT serta dampaknya bagi kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dalam paparannya, Sukatmini menjelaskan bahwa perilaku LGBT tidak hanya bertentangan dengan norma agama, budaya, dan hukum, namun juga membawa dampak negatif terhadap kesehatan.

“Perilaku LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit HIV. Berdasarkan data Dinkes Provinsi Riau, hingga Oktober 2025, kelompok lelaki seks lelaki (LSL) tercatat sebagai kelompok pengidap HIV tertinggi dengan jumlah 321 orang,” kata Sukatmini.

Angka tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah pengidap HIV di Provinsi Riau, dengan kasus terbanyak berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Riau, tentang bahaya perilaku LGBT dan pentingnya menjaga kesehatan.

Baca Juga : 

Perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum.

“Kami berharap dengan adanya penerangan hukum ini, masyarakat dapat memahami aspek hukum dari perilaku LGBT dan menyadari risiko kesehatannya, sehingga dapat mengambil langkah preventif untuk melindungi diri dan lingkungan sekitarnya,” kata Sukatmini.

Kegiatan ini merupakan upaya Kejati Riau untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit HIV di Provinsi Riau.

 

Sumber: Humas Kejati Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

HULUBALANG LAM RIAU PEKANBARU ANGKAT BICARA: KECAM OKNUM MAKI TOKOH ADAT ROHIL, DESAK KAPOLDA BERTINDAK TANPA PILIH KASIH
55% LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU LANGSUNG KERJA, 30% WIRAUSAHA, 15% LANJUT KULIAH
KASUS LANSIA TEWAS DIRAMPOK DI RUMBAI JADI ATENSI POLDA RIAU, PELAKU BAWA KABUR HARTA KORBAN
URUS NIE BPOM CUMA RP20 RIBU SETAHUN, BBPOM PEKANBARU GRATISKAN UJI LAB RP15 JUTA UNTUK UMKM
Kombes Jeki: Pembangunan Budiman Swalayan Harus Sejalan Keselamatan Berlalu Lintas 
I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 
ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:58 WIB

POLSEK TELUK MERANTI TANAM POHON BERSAMA PELAJAR, WUJUDKAN KEPEDULIAN LINGKUNGAN SEJAK DINI

Selasa, 28 April 2026 - 11:23 WIB

ABDI 39 TAHUN, KETUA RT TELUK MERANTI DAPAT APRESIASI KAPOLSEK

Minggu, 26 April 2026 - 12:53 WIB

Kebut Jembatan Presisi! Polsek Teluk Meranti Bahu-membahu Bersama Warga Bangun Akses Pangkalan Terap

Sabtu, 25 April 2026 - 03:04 WIB

Pengecekan Jalur Lintas Timur KM 83, Ditlantas Polda Riau Pastikan Keamanan Pengguna Jalan

Senin, 20 April 2026 - 18:54 WIB

Kapolsek Teluk Meranti: Pembangunan Jembatan Merah Putih Dimulai, Akses Jalan Sementara Disiapkan Warga dan Polri 

Minggu, 19 April 2026 - 14:28 WIB

Doa Bersama Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Teluk Meranti

Sabtu, 18 April 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Apresiasi,  Menyusuri Sungai Kampar, Material Jembatan Tiba di Desa Pangkalan Terap

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Berita Terbaru

MERANTI PROVINSI RIAU

POLDA RIAU GAGALKAN PENYELUNDUPAN 27 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI MERANTI

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB