Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 6 November 2025 - 15:16 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerangan Hukum di Siak

Siak-Riau, baranewsriau.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui bidang Tusi lembaga dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum, terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar program penerangan hukum dengan tema “perilaku LGBT dan perspektif hukum di Indonesia serta dampak perilaku LGBT “. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Camat Minas, Kabupaten Siak, pada Kamis (6/11/2025).

Sukatmini, S.H., M.H., JF, sebagai narasumber, bidang Intelijen yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia, mengenai perilaku LGBT serta dampaknya bagi kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dalam paparannya, Sukatmini menjelaskan bahwa perilaku LGBT tidak hanya bertentangan dengan norma agama, budaya, dan hukum, namun juga membawa dampak negatif terhadap kesehatan.

“Perilaku LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit HIV. Berdasarkan data Dinkes Provinsi Riau, hingga Oktober 2025, kelompok lelaki seks lelaki (LSL) tercatat sebagai kelompok pengidap HIV tertinggi dengan jumlah 321 orang,” kata Sukatmini.

Angka tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah pengidap HIV di Provinsi Riau, dengan kasus terbanyak berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Riau, tentang bahaya perilaku LGBT dan pentingnya menjaga kesehatan.

Baca Juga :  Jagung Pipil 1 Hektare di Sabak Auh Hampir Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Dampingi UPTD Pertanian

Perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum.

“Kami berharap dengan adanya penerangan hukum ini, masyarakat dapat memahami aspek hukum dari perilaku LGBT dan menyadari risiko kesehatannya, sehingga dapat mengambil langkah preventif untuk melindungi diri dan lingkungan sekitarnya,” kata Sukatmini.

Kegiatan ini merupakan upaya Kejati Riau untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit HIV di Provinsi Riau.

 

Sumber: Humas Kejati Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

2.400 Warga Manfaatkan 14 Layanan, Polda Riau Gencarkan Cegah Hipertensi & Diabetes Sambut Bhayangkara ke-80
Jagung Pipil 1 Hektare di Sabak Auh Hampir Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Dampingi UPTD Pertanian
Polda Riau Jadi Mitra Petani: Panen Raya Jagung 4 Hektare Tembus 4-6 Ton Per Hektar
Warga Riau Ucap Terimakasih: Bansos Polda Bhayangkara ke-80 Tepat Sasaran 
Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla 
Passus SMAN Plus Provinsi Riau Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026, Kalahkan 9 Sekolah Lain
Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Pangan Jagung Pipil 1 Hektar Dukung Asta Cita
Polda Riau Gelar HUT Bhayangkara ke-80 Tema Polri Untuk Masyarakat Puncaknya Riau Bhayangkara RUN 19 Juli

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:40 WIB

Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:27 WIB

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:56 WIB

Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:22 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:44 WIB

I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:13 WIB

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:23 WIB

Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.

Berita Terbaru