Pemerintah Terbitkan Perpres Sekolah Rakyat, Biaya Ditanggung Negara

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:26 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.comPemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, biaya ditanggung oleh Negara. Kamis (5/02/2026).

Peraturan ini bertujuan memberikan jaminan pendidikan formal berbasis asrama bagi masyarakat dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Poin Penting:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Pendidikan Formal Berbasis Asrama: Sekolah Rakyat memberikan pendidikan formal berbasis asrama bagi siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Harus Berperan dalam Membangun Karakter Keluarga Berintegritas

-Biaya Ditanggung Negara: Biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga orang tua tidak perlu khawatir tentang biaya pendidikan anaknya.

Pembentukan Karakter: Sekolah Rakyat berfokus pada pembentukan karakter dan kecakapan hidup siswa, sehingga mereka dapat menjadi generasi muda yang berkarakter dan berakhlak.

Baca Juga :  Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendidikan dalam memutus mata rantai kemiskinan.

“Sekolah berasrama untuk mereka-mereka yang mungkin tidak punya harapan, mereka yang dari keluarga yang kondisinya tertinggal,” ujarnya.

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan Sekolah Rakyat dapat menjadi instrumen strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

#KemensetnegRi

#JDIHsetneg

(Ros.H)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes
Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru