Pemerintah Terbitkan Perpres Sekolah Rakyat, Biaya Ditanggung Negara

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:26 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  baranewsriau.comPemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, biaya ditanggung oleh Negara. Kamis (5/02/2026).

Peraturan ini bertujuan memberikan jaminan pendidikan formal berbasis asrama bagi masyarakat dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Poin Penting:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Pendidikan Formal Berbasis Asrama: Sekolah Rakyat memberikan pendidikan formal berbasis asrama bagi siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Baca Juga :  Kadus Punak Rahmat Syukur dan Warga Gelar Gotong Royong di TPU Bagan Punak Meranti

-Biaya Ditanggung Negara: Biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga orang tua tidak perlu khawatir tentang biaya pendidikan anaknya.

Pembentukan Karakter: Sekolah Rakyat berfokus pada pembentukan karakter dan kecakapan hidup siswa, sehingga mereka dapat menjadi generasi muda yang berkarakter dan berakhlak.

Baca Juga :  Awasi WNA Masuk Dengan Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pendidikan dalam memutus mata rantai kemiskinan.

“Sekolah berasrama untuk mereka-mereka yang mungkin tidak punya harapan, mereka yang dari keluarga yang kondisinya tertinggal,” ujarnya.

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan Sekolah Rakyat dapat menjadi instrumen strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

#KemensetnegRi

#JDIHsetneg

(Ros.H)

Berita Terkait

Doa Bersama Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Teluk Meranti
Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.
Polres Rohil Gelar Night Run 2026 Redam Ketegangan Pasca Aksi Unras Dengan Pendekatan Humanis.
Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.
Warga Sorot Dugaan Nepotisme PROYEK Catering PT BEP: Kades dan Ketua BPD Tanjung Peranap Disebut Libatkan Keluarga Atas Nama BUMDes
Semangat Personil Polda Riau dan Polres Kampar, Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%
Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:28 WIB

Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang

Kamis, 16 April 2026 - 17:46 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Selasa, 14 April 2026 - 00:34 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 

Senin, 13 April 2026 - 22:48 WIB

Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:35 WIB

Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Berita Terbaru