Pekat IB Rohil Bakal Laporkan Family Karoke Ke Polres dan Aksi Damai

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 23 November 2024 - 13:27 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL – Sejumlah tempat hiburan karaoke yang berlokasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau diduga bebas beroperasi tanpa izin resmi.

Selain diduga beroperasi tanpa izin resmi, juga disinyalir menyediakan fasilitas berupa kehadiran wanita penghibur serta minuman beralkohol.

Demikian hal itu ditegaskan oleh wakil Sekretaris Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) lewat pers release yang diterima redaksi, Sabtu (23/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Kondisi itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, meskipun tempat hiburan tersebut tetap beroperasi hingga kini.

Ia turut prihatin, keberadaan tempat hiburan tersebut tengah menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat menjadi sumber permasalahan sosial (penyakit masyarakat).

Baca Juga :  Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara Dan profesional Prajurit.

“Selain sebagai tempat karaoke, lokasi ini juga dinilai berpotensi digunakan untuk kegiatan negatif, seperti pesta minuman keras dan prostitusi,” Ujar dia.

Lebih jauh lagi, menurutnya, ada kekhawatiran bahwa tempat tersebut dapat berkembang menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, yang sering kali dikaitkan dengan dunia hiburan.

Menanggapi situasi itu, Pihaknya berharap peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah, bersama instansi terkait di Kabupaten Rokan Hilir dan pihak Kecamatan Pasir Limau Kapas, untuk segera mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pada tanggal 15 November 2024 lalu, lanjut Riady dirinya selaku Wakil Sekretaris Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), telah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tempat hiburan karaoke keluarga kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan. Namun hingga hari ini, 23 November 2024, tempat hiburan tersebut masih tetap beroperasi.

Baca Juga :  Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga

Riady menegaskan, “Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak terkait untuk menutup tempat hiburan karaoke tersebut. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami dari Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor (Polres) dan menggelar aksi damai di lokasi karaoke keluarga tersebut dalam waktu dekat.” Pungkasnya. (Lk)

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru