Minta Bawaslu Rohil Tindak Tegas Diduga Oknum Sekdes Teluk Pulau Tidak Netral.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:55 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohil — baranews,—— Beredar Baru baru ini dihebohkan diduga Oknum Sekdes Kepenghuluan .Teluk Pulau Kec.Rimba Melitang Kabupaten Rokan Hilir Ikut Serta Dalam Mengarahkan Pada salah Satu Calon Bupati dan Wakil bupati Yang Sebentar lagi Diadakan Pesta Demokrasi Pada Tanggal 27 /11/2024 Mendatang

Dalam Foto yang beredar Bahwa Oknum Sekdes Mendeklarasikan Paslon Aset no urut O1, Padahal Sudah Jelas Dalam Aturan Kemenagri Apabia Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda.

Pasal 280 ayat (2) disebutkan, perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu. Selain itu, tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye perangkat desa sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3).

Tokoh Pemuda Alias AR Meminta Kepada Banwalu Rohil Atau APH Agar Segera Oknum Sekdes Kepenghuluan Teluk Pulau Diberi sanksi Tegas

Baca Juga :  Tingkatkan Program UMKM,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Pembuatan Ikan Asin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Berita Terkait

Proyek Ketapang di Bagan Jawa Terindikasi Korupsi, Keterlibatan Pj Penghulu Dalam Pengelolaan Anggaran Jadi Pertanyaan Besar
Kapolsek Kubu Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam.
Jaga Keamanan Lingkungan,Personil Koramil 04-Kubu Bersama Warga Gelar Siskamling.
Dengan Tulus Personil Koramil 04/Kubu Bantu Pembangunan Kamar Mandi Mushola.
Protes keras dan hak jawab terkait berita,”ASN  diduga mangkir 4 tahun tetap terima gaji penuh negara rugi ratusan juta rupiah 
Pelda Suarman Ajak Masyarakat Tingkatkan Silaturahmi.
Mulyadi Bantah Tuduhan Mangkir Kerja 4 Tahun
Klarifikasi Penghulu Panipahan Darat Soal Pembangunan Kandang Sapi dan Kambing

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti jalin Silaturahmi dengan Balai Bahasa Provinsi Riau

Rabu, 17 September 2025 - 18:22 WIB

Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai

Rabu, 17 September 2025 - 02:33 WIB

Universitas Muhammadiyah Riau Serahkan 3.063 Mahasiswa Baru ke DPD IMM

Rabu, 17 September 2025 - 00:16 WIB

Apel Gabungan Polantas dan Dishub Antisipasi Kerawanan Lalu Lintas

Selasa, 16 September 2025 - 20:12 WIB

Pekanbaru-Riau, Kejaksaan Tinggi Riau Tetapkan RN Mantan Dirut PT SPR sebagai Tersangka Korupsi 

Selasa, 16 September 2025 - 17:04 WIB

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Pimpin Operasi Antik Lancang kuning 2025 Sasaran THM

Senin, 15 September 2025 - 16:14 WIB

Lapas Kelas llA Pekanbaru dan Fakultas Hukum UIR Berikan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Narkoba

Senin, 15 September 2025 - 07:15 WIB

AKP Fauza Hanes Tiara Pimpin Giat Polantas Menyapa di Kawasan CFD Pekanbaru

Berita Terbaru

PEKANBARU

Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai

Rabu, 17 Sep 2025 - 18:22 WIB