Menghindari Aksi Besar-Besaran, Tim Revitalisasi Plasma PT JJP Minta DPRD Rohil Segera Gelar RDP

ALEK MARZEN

- Redaktur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:36 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL | Perwakilan petani plasma dari sejumlah kepenghuluan di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam membentuk Tim Revitalisasi dan Transisi Plasma PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) sebagai langkah memperjuangkan hak-hak petani plasma yang dinilai belum jelas selama belasan tahun terakhir.

Pembentukan tim tersebut dilakukan dalam rapat petani plasma yang digelar di Griya Cafe, Sungai Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (14/5/2026) lalu.

Dalam rapat itu, para petani memberikan mandat kepada Zulpakar, SE, M.Si sebagai Ketua Tim Revitalisasi dan Transisi Kebun Plasma PT Jatim Jaya Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulpakar mengatakan, sejak tahun 2011 hingga 2026 masyarakat mengaku tidak pernah memperoleh informasi yang transparan terkait pembagian plasma, besaran kompensasi, hingga keberadaan lahan plasma yang menjadi hak petani.

“Selama ini tidak ada kejelasan mengenai pembagian plasma, besaran kompensasi, maupun letak lahan plasma. Informasi itu tidak pernah disampaikan secara terbuka baik oleh PT Jatim Jaya Perkasa maupun Koperasi Seribu Kubah,” ujarnya.

Menurutnya, selama berada di bawah naungan Koperasi Seribu Kubah, petani plasma hanya menerima kompensasi tanpa mengetahui kondisi sebenarnya dari pengelolaan kebun plasma.

Ia menyebutkan, petani tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai luas lahan plasma, besaran hutang, hasil tonase, hingga hak-hak yang seharusnya diterima masyarakat.

Selain itu, tim juga menemukan adanya dugaan praktik jual beli atau pengalihan hak lahan plasma. Padahal, berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 35 Tahun 2011, kebun plasma tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Baca Juga :  Panwascam Pujud Tutup Kantor Diduga Hindari Warga Soal Money Politik.

“Dalam SK Bupati tersebut jelas disebutkan bahwa kebun plasma harus dibagikan kepada masyarakat petani. Namun sampai hari ini hal itu belum terealisasi,” katanya.

Zulpakar juga menyoroti dugaan tidak pernah dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh Koperasi Seribu Kubah selama bertahun-tahun, padahal RAT merupakan kewajiban dalam tata kelola koperasi.

“RAT itu wajib dilakukan setiap tahun. Namun banyak petani plasma mengaku tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.

Salah seorang petani plasma, Mustafa Ali, mengaku dirinya menerima kompensasi plasma, namun tidak pernah diikutsertakan dalam RAT koperasi.

“Saya dapat kompensasi plasma, tapi tidak pernah dilibatkan dalam RAT. Setahu saya RAT juga tidak pernah dilaksanakan,” ujarnya.

Usai pembentukan tim, pihaknya berencana menyurati DPRD Rokan Hilir agar segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait guna mencari kejelasan pengelolaan plasma.

Adapun pihak-pihak yang diminta hadir dalam RDP tersebut antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Bagian Hukum Setda Rohil, Bagian Tata Pemerintahan Setda Rohil, pimpinan PT PHR, pimpinan PT JJP, KUD Bagansiapiapi, Koperasi Seribu Kubah, serta pihak terkait lainnya.

Menurut Zulpakar, langkah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya aksi unjuk rasa besar-besaran dari masyarakat petani plasma yang mulai kehilangan kesabaran akibat tidak adanya kepastian selama lebih dari 15 tahun.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kubu Dampngi Giat Posyandu.

“Kami meminta DPRD segera memfasilitasi RDP agar seluruh persoalan dibuka secara transparan. Tim sudah memiliki data valid terkait pengelolaan plasma sejak 2011 hingga 2026,” katanya.

Ia mengungkapkan, tim menemukan sejumlah indikasi persoalan dalam pengelolaan plasma, mulai dari dugaan pengalihan hak lahan, blok plasma yang hilang dan dikuasai oknum tertentu, ganti rugi lahan plasma oleh PT PHR, simpan pinjam dan pemotongan yang tidak jelas, hingga dugaan adanya hubungan keluarga dalam struktur kepengurusan koperasi.

“Semua indikasi itu nantinya harus dipertanggungjawabkan. Jika ada unsur pidana, maka akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Jika ada unsur perdata, akan digugat melalui pengadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, target utama perjuangan tim revitalisasi adalah pembagian plasma secara permanen kepada masyarakat sesuai Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 35 Tahun 2011 tentang nama-nama peserta petani plasma.

Sementara itu, petani plasma lainnya, Muktar, mengaku masyarakat sudah lelah menunggu kepastian selama bertahun-tahun.

“Plasma ini bukan kebun keluarga atau warisan pribadi, tetapi milik masyarakat Kubu. Masyarakat mendapatkannya dengan perjuangan dan pengorbanan besar. Sudah cukup 15 tahun diberikan kesempatan, namun tidak ada kejelasan,” ujarnya.

 

 

 

Laporan: Alek Marzen

Berita Terkait

Redaksi Baranewsriau.com Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Berita yang Beredar di Facebook: Klarifikasi atas Penyalahgunaan Logo dan Tampilan
Pererat Silaturahmi Polri Dan Masyarakat, Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cup I 2026 Ditutup.
Penutupan Turnamen Futsal Piala Kapolsek Kubu Cuo I 2026, Pererat Silaturahmi Dan Masyarakat.
Klarifikasi Resmi KPLP Lapas Bagansiapiapi, Informasi yang Berkembang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Zulpakar Nyatakan Siap Maju Pada Pilpeng Bagan Jawa 2026, Begini Visinya.!!
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Bersama Upika Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama
Waka Polres Rohil Laksanakan Cooling Syistem Pasca Aksi Spontanitas Warga Terhadap Rumah Terduga Bandar Narkoba.
Situasi Pasar dan Objek Vital Jadi Perhatian, Polsek Bangko Intensifkan Patroli KRYD

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:17 WIB

3 TAHUN BERDIRI, SMAN 19 PEKANBARU BUKTIKAN DIRI: DARI 146 SISWA JADI SEKOLAH KEBANGGAAN RIAU

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

POLSEK BUKITRAYA KAWAL PROGRAM KETAHANAN PANGAN LEWAT PERAWATAN JAGUNG PIPIL 

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:04 WIB

UR DAN KPU RIAU SINERGI BANGUN LITERASI POLITIK MAHASISWA

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28 WIB

RIAU BHAYANGKARA RUN 2026, LARI SAMBIL JAGA BUMI LANCANG KUNING

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:14 WIB

KPU RIAU MENGAJAR GELAR KULIAH PRAKTISI DI UIR BAHAS PENDIDIKAN POLITIK DAN TATA KELOLA PEMILU

Senin, 11 Mei 2026 - 10:25 WIB

HARU & BANGGA, SMAN 13 PEKANBARU RAYAKAN HUT ke-19 SAMBIL LEPAS 190 LULUSAN ANGKATAN 18

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:33 WIB

PKC PMII Riau Soroti Dugaan Praktik “CPO Kencing”, Desak Kapolda Bongkar Mafia Sawit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:40 WIB

TURUN GUNUNG LAWAN NARKOBA, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH DI RUMBAI 

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB