Media Soroti Pelayanan UPP Syahbandar Panipahan, Aroma Pungli Pengurusan Dokumen Kapal Mencuat

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 9 September 2025 - 11:27 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Belum lama ini, beredar kabar pelayanan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam sejumlah pengurusan dokumen, salahsatunya terkait pembuatan sertifikat Pas kecil untuk legalitas kapal nelayan.

Disisi lain, pengajuan sertifikat Pas Kecil bagi nelayan kecil yang memiliki kapal berukuran di bawah 7 GT (gross tonnage) oleh Pemerintahan telah dibebaskan, dimana nelayan tak perlu mengeluarkan biaya, alias gratis.

Baca Juga :  Awasi WNA, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Dan Swiping Pelabuhan.

Pembebasan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2019 tentang Pembebasan Pungutan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Terhadap Pemeriksaan, Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal dan Sertifikasi Keselamatan Untuk Semua Jenis Kapal Dengan Tonase Kotor (Gross Tonnage) Kurang Dari GT. 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Kepala kantor UPP Syahbandar Panipahan sepertinya tidak mengindahkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut terkait pengurusan sertifikat Pas kecil geratis non PNBP.

Baca Juga :  Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara Dan profesional Prajurit.

Selain dipersulit dalam pengurusan dokumen kapal, Masyarakat nelayan Panipahan ikut membeberkan kepala kantor UPP Syahbandar Panipahan juga sering bolos ngantor alias tidak masuk kantor.

Awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Otoritas terkait, hingga berita ini diterbitkan pihak UPP Syahbandar Panipahan belum memberikan jawaban atas isu yang berkembang. (Lek).

 

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB