Info Bermanfaat Bagi Seluruh Masyarakat.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:39 WIB

50564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7
Rohil – baranews.
Untuk di ketahui bersama bahwa Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden No 80 Tahun 2024.
Merujuk pada Perpres tersebut, jabatan petahana/incumbent hanya tersisa 76 hari / 2 bulan setengah, terhitung sejak hari pencoblosan 27 September 2024.

Bahwa Bupati Rohil menjabat sampai tahun 2026 adalah pernyataan keliru. Kenapa?

Berikut keterangan ringkasnya :
Pada bulan April 2024 ada 13 Kepala Daerah di Indonesia yang menggugat ke MK terhadap Undang-undang No.10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota (UU Pilkada). Mereka mempermasalahkan masa jabatan yang tidak penuh 5 tahun. Yang menggugat dari Riau hanya Bupati Rokan Hulu Sukiman, bukan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.

Hasilnya ialah MK menerima hanya sebagian permohonan dan menegaskan sebagai berikut :
Putusan perkara No. 27/PUU-XXII/2024 berimplikasi terhadap masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang mulanya berakhir pada Desember 2024, menjadi berakhir ketika kepala daerah hasil pilkada berikutnya dilantik.

Terbaru Perpres no 80 Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2024 menegaskan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih jatuh pada tanggal 10 Februari 2025. Dengan demikian pernyataan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong tentang jabatannya sampai tahun 2026 adalah keliru dan terbantahkan.

Baca Juga :  Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH, Jangan Mudah Terprovokasi Dengan berita Hoax.

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru