ROKAN HULU-Tanpa ada paksaan, murni kemauan sendiri, Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Ulik Iwanto SH menyaksikan, Seorang Tahanan pindah Agama atau Kepercayaan, dari Agama Kristen kepada Agama Islam, di Masjid Besar Al – Ikhwan, Jum’at 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.
Hadir dalam giat tersebut, KUA Kepenuhan M Darwis S Ag, M Sy, Lurah Kepenuhan Tengah Muhammad Arif, SKM, Ketua MUI Kecamatan Kepenuhan H. Makmur S Ag, M Sy, Imam Masjid Besar Al – Ikhwan Ustadz Taufiq, Personil PAM Polsek Kepenuhan serta sekitar 50 Jema’ah Masjid.
Terpantau, prosesi pengucapan Shadatain atau pengislaman, Anto Syahputra Hutapea, dipimpin KUA Kepenuhan M Darwis SAg, M Sy, Saksi – saksi Ulik Iwanto SH, H Makmur S Ag, M Sy dan H Herman Melay, mengetahui Lurah Kepenuhan Tengah Muhammad Arif S KM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH menjelaskan adapun indentitas Tahanan, Anto Syahputra Hutapea, lahir di Kota Pinang, 31 Januari 1999, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Desa Kepenuhan Jaya.
Diterangkan, Iptu Ulik, kronologis Pindah kepercayaan bahwa yang bersangkutan telah ditahan di Polsek Kepenuhan dan dalam keseharian kegiatan rutin Tahanan Polsek Kepenuhan
“Yang bersangkutan merasa tertarik dengan kegiatan Ibadah yang dilakukan oleh para Tahanan Polsek Kepenuhan yaitu Sholat 5 waktu dan Puasa pada Bulan Ramadhan,” imbuhnya.
Lanjutnya, dengan ketertarikannya terhadap kegiatan Tahanan Islam, sehingga yang bersangkutan mencoba untuk mengikuti kegiatan Ibadah Tahanan Islam seperti Sholat dan Puasa
“Dalam pelaksanaannya, Anto Syahputra Hutapea, mengatakan bahwa mendapat ketenangan setiap melakukan kegiatan Sholat, kemudian memantapkan diri tanpa adanya Paksaan ingin memeluk Agama Islam dan menyampaikan hal tersebut kepada Personil Polsek Kepenuhan dan Kapolsek Kepenuhan,” imbuhnya.
Setelah, memperoleh keterangan dari Tahanan tersebut, Kapolsek Kepenuhan melakukan penegasan dan menanyakan tentang keinginan Anto Syahputra Hutapea,
untuk memeluk Islam
“Dari keterangannya bahwa tidak ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun termasuk dari para Tahanan lainnya serta Personil Polsek Kepenuhan dan hal tersebut murni dari hatinya untuk memeluk Agama Islam,” paparnya.
Hingga, Kapolsek Kepenuhan langsung menghubungi KUA Kepenuhan sehubungan keinginan Tahanan tersebut untuk memeluk Agama Islam, sehingga dilanjutkan dengan prosesi kegiatan keislaman Tahanan tersebut.
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 15.00 Wib, selama berlangsung situasi, tampak terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)