Klarifikasi, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami; Bendahara Tidak di Berhentikan Tapi di Mutasi Ke Tenaga Teknis Keuangan

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:53 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com |Belakangan ini, Viral disorot publik, Kebijakan dan Keputusan Pj. Penghulu Suak Air Hitam Diduga memberhentikan Bendaharanya atas sikap keberutalan penjabat (Pj) Penghulu Agustami yang baru menjabat sejak 08 Mei 2025 lalu.

Menanggapi hal itu, Pj. Agustami memberikan klarifikasi kepada media bahwa pemberhentian tersebut tidak benar, Bendahara Suak Air Hitam atas nama Musdi Utomo tersebut di mutasi jadi tenaga teknis keuangan dan itu telah sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

” Saya tidak melakukan pemberhentian kepada Bendahara keuangan atas nama Musdi Utomo, yang kami lakukan adalah mutasi jabatannya dari Bendahara ke tenaga teknis keuangan,” Kata Pj. Agustami, Minggu (08/06/2025) di Bagansiapiapi.

Melalui klarifikasi ini, Pj. Agustami ikut menyampaikan bahwa tekadnya melakukan mutasi atau pergantian jabatan Bendahara Kepenghuluan Suak Air Hitam juga semata mata untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa lebih terarah dan bertanggungjawab, tidak amburadul.

” Kami juga tidak ingin, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam ini mundur ketika jabatan Bendahara selaku pengelolaan anggaran keuangan desa tidak berjalan dengan baik, intinya kita ingin membenahi Suak Air Hitam ini lebih maju dan baik selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk kemajuan Negeri,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan Objek vital,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patrol.i

Terakhir, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami ikut menyampaikan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan undang-undang atas Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang telah diatur dalam Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. Dimana Wewenang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berada kepada kepala desa.

Pj. Agustami ikut berharap dan menyampaikan pentingnya kerjasama yang terjalin dan dukungan kepada semua pihak khususnya masyarakat Suak Air Hitam untuk bahu membahu mendukung program desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam yang lebih baik. (lek).

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.
Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan.
Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.
JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.
I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Diwilayahnya, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun.

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:40 WIB

Road To RBR 2026, Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Berlari Lawan Karhutla Dan Jaga Lestarinya Alam.

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:27 WIB

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:56 WIB

Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:22 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:44 WIB

I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:13 WIB

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:23 WIB

Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.

Berita Terbaru