Klarifikasi, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami; Bendahara Tidak di Berhentikan Tapi di Mutasi Ke Tenaga Teknis Keuangan

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:53 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com |Belakangan ini, Viral disorot publik, Kebijakan dan Keputusan Pj. Penghulu Suak Air Hitam Diduga memberhentikan Bendaharanya atas sikap keberutalan penjabat (Pj) Penghulu Agustami yang baru menjabat sejak 08 Mei 2025 lalu.

Menanggapi hal itu, Pj. Agustami memberikan klarifikasi kepada media bahwa pemberhentian tersebut tidak benar, Bendahara Suak Air Hitam atas nama Musdi Utomo tersebut di mutasi jadi tenaga teknis keuangan dan itu telah sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

” Saya tidak melakukan pemberhentian kepada Bendahara keuangan atas nama Musdi Utomo, yang kami lakukan adalah mutasi jabatannya dari Bendahara ke tenaga teknis keuangan,” Kata Pj. Agustami, Minggu (08/06/2025) di Bagansiapiapi.

Melalui klarifikasi ini, Pj. Agustami ikut menyampaikan bahwa tekadnya melakukan mutasi atau pergantian jabatan Bendahara Kepenghuluan Suak Air Hitam juga semata mata untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa lebih terarah dan bertanggungjawab, tidak amburadul.

” Kami juga tidak ingin, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam ini mundur ketika jabatan Bendahara selaku pengelolaan anggaran keuangan desa tidak berjalan dengan baik, intinya kita ingin membenahi Suak Air Hitam ini lebih maju dan baik selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk kemajuan Negeri,” Pungkasnya.

Baca Juga :  LSM KIPPI Rohil Singung Kerjasama Media di Kepenghuluan Se-Rohil Hanya Kepentingan Segelintir Oknum Wartawan, Bupati di Minta Ambil Sikap

Terakhir, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami ikut menyampaikan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan undang-undang atas Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang telah diatur dalam Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. Dimana Wewenang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berada kepada kepala desa.

Pj. Agustami ikut berharap dan menyampaikan pentingnya kerjasama yang terjalin dan dukungan kepada semua pihak khususnya masyarakat Suak Air Hitam untuk bahu membahu mendukung program desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam yang lebih baik. (lek).

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kegiatan Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.
Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.
BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat
Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.
FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan
Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.
Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:20 WIB

FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:31 WIB

Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Senin, 12 Januari 2026 - 23:06 WIB

Camat Bangko Turun Langsung Bersama PLN Tangani Kabel Melintang di Pelabuhan Baru

Berita Terbaru