Kasus Dugaan Asusila, Dua ASN Rohil Diproses Polisi dan Berpotensi Dipecat

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 28 September 2025 - 21:11 WIB

50534 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Baranewsriau.com|Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mencuat ke publik. Keduanya, berinisial V dan An, digerebek oleh B, suami sah V, di salah satu kamar hotel di Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025) dini hari.

V dan An yang sama-sama sudah berkeluarga diduga menjalin hubungan terlarang. V diketahui berstatus ASN, sementara An disebut-sebut menduduki jabatan eselon III di lingkungan Pemkab Rohil. Adapun B, suami V, juga tercatat sebagai ASN di daerah yang sama.

Kronologi Penggerebekan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan bermula dari kecurigaan B terhadap aktivitas istrinya. Pada Jumat (26/9/2025) sore, V berangkat menuju Pekanbaru menggunakan mobil SUV bersama ketiga anaknya, tanpa memberi penjelasan jelas soal tujuan keberangkatan.

Baca Juga :  POLSEK KUBU BERBAGI TAKJIL DI BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H / 2026 M

Curiga, B kemudian meminta bantuan kerabatnya di Pekanbaru untuk melacak keberadaan kendaraan istrinya. Sekitar pukul 22.00 WIB, mobil V terpantau melintas di kawasan Simpang Bingung. Malam itu juga, B menyusul dari Bagansiapiapi menuju Pekanbaru bersama anggota keluarga lainnya.

Setibanya di Pekanbaru sekitar pukul 03.14 WIB, B langsung menuju hotel yang dituju. Di salah satu kamar, ia mendapati V sedang berduaan dengan An. Sementara itu, ketiga anaknya ditempatkan di kamar lain di hotel yang sama.

Diserahkan ke Polisi

Merasa terpukul dengan kejadian tersebut, B menyerahkan keduanya ke Polrestabes Pekanbaru untuk diproses hukum.

“Saya serahkan kepada proses hukum. Mereka berdua ASN yang seharusnya memberi teladan, bukan mempertontonkan perbuatan tercela,” kata B di Mapolrestabes Pekanbaru.

B menegaskan akan fokus mengurus ketiga anaknya. “Saya harus merelakan kehilangan ibu dari anak-anakku. Ini perbuatan yang tidak bisa diampuni,” ujarnya.

Baca Juga :  Penghulu Panipahan Darat Tunjukkan Komitmen; Tinjau Jalan Runtuh 3 Titik Lokasi

Terancam Sanksi ASN

Selain menghadapi proses hukum, kasus ini juga berpotensi menjerat keduanya dengan sanksi disiplin ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN wajib menjaga kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Dalam aturan tersebut, perbuatan asusila termasuk kategori pelanggaran disiplin berat. Sanksinya dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai ASN.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara Pemkab Rohil disebut akan menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil langkah terhadap kedua ASN.

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru