Jan Maringka: Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI Jakarta

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 3 September 2025 - 10:59 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Baranewsriau.com | Praktisi hukum Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI untuk lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina, Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih.

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) itu, alasan keberadaan Silfester yang disebut masih dalam pencarian tidak masuk akal.

“Saya inisiator program Tangkap Buronan (Tabur) untuk 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi tempat aman bagi pelaku pidana,” Kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengalaman, lanjutnya, dengan perangkat yang semakin mapan, mengeksekusi Silfester seharusnya tidak sulit bagi Kejaksaan RI,” ujar Jan di Jakarta, Selasa (2/9).

Baca Juga :  Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Jan menilai eksekusi terhadap Silfester dapat menjadi kado terindah dalam peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI yang baru pertama kali dirayakan tahun ini.

Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester.

“Tidak ada alasan untuk tidak segera mengeksekusi Silfester. Publik menanti keberanian Kejaksaan RI untuk segera melaksanakan putusan hukum ini,” tegasnya.

Ia mengingatkan, berlarut-larutnya eksekusi akan berpengaruh terhadap kredibilitas Kejaksaan RI. Apalagi, lembaga tersebut terbukti mampu menangkap buronan besar, termasuk kasus pengemplang BLBI.

“Ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Bahkan ada anggapan, ini adalah sejarah pertama seorang terpidana yang juga publik figur begitu sulit dieksekusi, padahal putusannya sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkas Jan.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya sedang mencari keberadaan Silfester Matutina untuk segera dieksekusi. Silfester divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), namun hingga kini belum dieksekusi.

“Sudah, kami sudah minta Kejari Jaksel melaksanakan, dan saat ini keberadaannya sedang dicari,” ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (2/9). (Lek)

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Menko Polkam Hadir Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
BWS Bali Penida Nyatakan SPBU 54.822.16 Melanggar Sempadan Sungai Ijogading, Bukti Kuat Dari Pemberitaan Media CMN
Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Harus Jadi Prioritas Pembiayaan! Koperasi Desa Merah Putih Labuhan Tangga Hilir Telah Resmi Beroperasi Mandiri.
Frigate Terbesar Se-Asia Tenggara Milik TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air
ASN Diduga Mangkir Kerja 4 Tahun, Tetap Terima Gaji Penuh: Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kapuspen TNI Bongkar Hoax, Beri Klarifikasi Tidak Ada Prajurit Provokator Unjuk Rasa
Kajagung Tetapkan Tersangka NAM Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2024

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:02 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ Sediakan 30 Beasiswa 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:54 WIB

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:27 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 19 Januari 2026 - 12:45 WIB

Pertama Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing

Senin, 19 Januari 2026 - 08:07 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:24 WIB

Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan SDN 18 Semulut Selatpanjang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:45 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Karimun Teken MoU, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:37 WIB

Tukang Becak Apresiasi Kebijakan Bupati Meranti Izinkan Perang Air Imlek 2026

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:54 WIB