Indra Pomi Diduga Kuat Kebal Hukum, LAMIN Minta KPK RI Segera Panggil dan Periksa Sekdako Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Beruntun

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:13 WIB

50716 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Lembaga Mahasiswa Integritas Nasional (LAMIN) melalui Ketua Umumnya, Mulyadi, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, terkait dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi yang beruntun. (21/08/2024).

Indra Pomi Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, kini menjabat sebagai Sekdako Pekanbaru.

Dimana yang bersangkutan diduga kebal hukum atas dugaan tindak pidana korupsi mencuat ketika Indra Pomi menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru terkait dugaan penggunaan dana tahun anggaran 2019/2020 untuk belanja bahan atau bibit tanaman yang hampir mencapai Rp 10 Miliar dengan rincian tiga kali pengadaan bibit bahan tanaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pengadaan bibit dan tanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai kurang lebih Rp. 9.908.704.000 itu diduga tidak tepat sasaran, kegiatan tersebut diduga dianggarkan dalam daftar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Tahun Anggaran 2019/2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimana pada waktu itu Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 ekonomi merosot dan membutuhkan anggaran besar untuk penanggulangan khususnya di Daerah Kota Pekanbaru,” ungkap Mulyadi.

Baca Juga :  Ranti Tanjung Ketum Perempuan LIRA Garap Konsolidasi DPW PL Provinsi Jawa Barat

Menurutnya, pengadaan bibit tersebut merupakan tindakan yang bertolak belakang dengan pernyataan Walikota Pekanbaru Firdaus yang waktu itu menyatakan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada dana untuk tanggulangi Covid-19.

“Namun ternyata ada dana untuk pengadaan bibit bahan tanaman dengan anggaran miliaran rupiah,” kata Mulyadi “.

Selanjutnya, kata Mulyadi, Indra Pomi yang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru juga diduga terindikasi terlibat korupsi pengerjaan Jalan Seroja Pekanbaru yang dianggarkan pada tahun 2018 senilai Rp 4,8 Miliar yang diduga fiktif.

“Selanjutnya Indra Pomi juga diduga terlibat korupsi anggaran pembangunan gedung utama kantor Walikota Pekanbaru yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1,2 Triliun selama tiga tahun namun sudah menelan anggaran rehab gedung di beberapa titik. Tahun 2020 gedung utama yang baru tiga tahun diresmikan sudah mendapatkan alokasi rehab dengan anggaran miliaran rupiah,”

tegas selanjutnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor laporan 146.B/LHP/XVIII.PEK/05/2021 tertanggal 21 Mei 2021, yang mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Sejumlah Pembangunan di Kepenghuluan Teluk Pulai Disorot Publik, Penggunaan Prioritas Dana Desa Tahun 2024 di Pertanyakan

Mulyadi menegaskan bahwa indikasi kuat adanya ketidakadilan hukum dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan Indra Pomi memicu kekhawatiran publik.

“Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam LAMIN akan melakukan aksi unjuk rasa jilid ketiga (III) di Gedung KPK dan Mabes Polri dalam waktu dekat,” kata Mulyadi. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Indra Pomi, yang dinilai LAMIN sebagai bentuk kekebalan hukum yang tidak sepatutnya terjadi.

LAMIN berharap KPK RI segera mengambil tindakan yang tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang telah dilayangkan. Selain itu, Mulyadi menegaskan bahwa LAMIN akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak kepada keadilan.

“Jika ada yang terbukti bersalah maka tetapkan tersangka. LAMIN akan terus menyampaikan aspirasi ini berjilid Jilid sehingga KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut,” tegas Mulyadi. **

Berita Terkait

Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak di-Sobang: DPP AKPERSI Angkat Bicara 
Pemkab Kepulauan Meranti dan Karimun Teken MoU, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Menguatkan Indonesia dari Desa: Catatan Hati Hari Desa Nasional 2026
DPP AKPERSI: Ketum Resmi Serahkan Mandat dan SK Kepengurusan DP
Natal Agung Oikumene 2025 Polda Riau Bersama Pemerintah Provinsi Riau: Kapolda Berpesan Jaga Alam, dan Jaga Masa Depan 
Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan: Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, PT Berau Coal Klaim Belum Digunakan
Sosialisasi Safety Fire Asian Agri Penggunaan Alat Pelindung: PT Rigunas Agri Utama-Pranap

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:20 WIB

FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:31 WIB

Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Senin, 12 Januari 2026 - 23:06 WIB

Camat Bangko Turun Langsung Bersama PLN Tangani Kabel Melintang di Pelabuhan Baru

Berita Terbaru