Indra Pomi Diduga Kuat Kebal Hukum, LAMIN Minta KPK RI Segera Panggil dan Periksa Sekdako Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Beruntun

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:13 WIB

50865 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Lembaga Mahasiswa Integritas Nasional (LAMIN) melalui Ketua Umumnya, Mulyadi, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, terkait dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi yang beruntun. (21/08/2024).

Indra Pomi Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, kini menjabat sebagai Sekdako Pekanbaru.

Dimana yang bersangkutan diduga kebal hukum atas dugaan tindak pidana korupsi mencuat ketika Indra Pomi menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru terkait dugaan penggunaan dana tahun anggaran 2019/2020 untuk belanja bahan atau bibit tanaman yang hampir mencapai Rp 10 Miliar dengan rincian tiga kali pengadaan bibit bahan tanaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pengadaan bibit dan tanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai kurang lebih Rp. 9.908.704.000 itu diduga tidak tepat sasaran, kegiatan tersebut diduga dianggarkan dalam daftar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Tahun Anggaran 2019/2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimana pada waktu itu Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 ekonomi merosot dan membutuhkan anggaran besar untuk penanggulangan khususnya di Daerah Kota Pekanbaru,” ungkap Mulyadi.

Baca Juga :  Musrembang, Datuk Penghulu Sei.Pinang Prioritaskan Sepuluh Usulan Dalam Lima Dusun

Menurutnya, pengadaan bibit tersebut merupakan tindakan yang bertolak belakang dengan pernyataan Walikota Pekanbaru Firdaus yang waktu itu menyatakan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada dana untuk tanggulangi Covid-19.

“Namun ternyata ada dana untuk pengadaan bibit bahan tanaman dengan anggaran miliaran rupiah,” kata Mulyadi “.

Selanjutnya, kata Mulyadi, Indra Pomi yang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru juga diduga terindikasi terlibat korupsi pengerjaan Jalan Seroja Pekanbaru yang dianggarkan pada tahun 2018 senilai Rp 4,8 Miliar yang diduga fiktif.

“Selanjutnya Indra Pomi juga diduga terlibat korupsi anggaran pembangunan gedung utama kantor Walikota Pekanbaru yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1,2 Triliun selama tiga tahun namun sudah menelan anggaran rehab gedung di beberapa titik. Tahun 2020 gedung utama yang baru tiga tahun diresmikan sudah mendapatkan alokasi rehab dengan anggaran miliaran rupiah,”

tegas selanjutnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor laporan 146.B/LHP/XVIII.PEK/05/2021 tertanggal 21 Mei 2021, yang mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rohil Hadiri Sertijab Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Mulyadi menegaskan bahwa indikasi kuat adanya ketidakadilan hukum dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan Indra Pomi memicu kekhawatiran publik.

“Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam LAMIN akan melakukan aksi unjuk rasa jilid ketiga (III) di Gedung KPK dan Mabes Polri dalam waktu dekat,” kata Mulyadi. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Indra Pomi, yang dinilai LAMIN sebagai bentuk kekebalan hukum yang tidak sepatutnya terjadi.

LAMIN berharap KPK RI segera mengambil tindakan yang tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang telah dilayangkan. Selain itu, Mulyadi menegaskan bahwa LAMIN akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak kepada keadilan.

“Jika ada yang terbukti bersalah maka tetapkan tersangka. LAMIN akan terus menyampaikan aspirasi ini berjilid Jilid sehingga KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut,” tegas Mulyadi. **

Berita Terkait

Hak Jawab AKPERSI: FGD Pendidikan Bukan Program Berbayar, Keikutsertaan Kepala Sekolah Sukarela  
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi Pastikan Siap Tampung Warga Binaan
Kemitraan Polri-BRI Dongkrak Penerima KUR Pertanian Sumbar dari 31 Jadi 307 Kelompok
Ketua Umum BRN Minta Kemendikti Saintek Selesaikan Ancaman DO 1.000 Calon Dokter
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp 27 Juta, Pelaku Minta Berita Dihapus Lewat Ancaman
Sinergi BNN, Polri, dan Bea Cukai Ungkap 31 Tersangka Narkotika di 9 Provinsi 
KOPVITNAS Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
Perkuat Struktur Hingga Daerah, Ketum AKPERSI Resmi Lantik Pengurus Banten 

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:29 WIB

POLSEK SABAK AUH RUTIN PANTAU JAGUNG USIA 58 HARI, DUKUNG KETAHAN PANGAN PETANI

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:46 WIB

PERKUAT COOLING SYSTEM, KAPOLSEK SABAK AUH MINTA WARGA AKTIFKAN RONDA MALAM

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:52 WIB

BHABINKAMTIBMAS SABAK AUH TERUS KAWAL SWASEMBADA PANGAN, JAGUNG 53 HARI MENUJU PANEN RAYA

Senin, 11 Mei 2026 - 18:14 WIB

BHABINKAMTIBMAS JADI SAHABAT PETANI, POLSEK SABAK AUH SUKSESKAN SWASEMBADA PANGAN 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:26 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN KE LADANG PANTAU SWASEMBADA JAGUNG PIPIL  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:49 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN KE LADANG PANTAU SWASEMBADA JAGUNG PIPIL

Berita Terbaru