Dua Pria di Siak Diciduk Polisi, Sembunyikan 39 Paket Sabu dalam Kaleng Rokok & Tabung Permen

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 10:33 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau

Siak-Riau, baranewsriau.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 12,89 gram di wilayah Kecamatan Sawit Permai, Kabupaten Siak, Kamis (11/9/2025) malam.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Perawang–Siak Km. 55, RT 015 RW 008 Dusun Emplasment, Kampung Sawit Permai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial HDK (25) warga Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, serta NT (40) warga Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 39 paket sabu dengan berat kotor 12,89 gram yang disimpan di dalam kaleng rokok dan tabung permen Happydent. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat

Kasat Narkoba Polres Siak mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka HDK berperan sebagai bandar, sementara NT bertindak sebagai kurir. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial M yang saat ini masih berstatus DPO.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Polres Siak menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat.

Sumber:Polres Siak

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Dari Perawang untuk Negeri: PC KB-FKPPI Siak dan Relawan MTP Antar Harapan ke Tiga Provinsi
Pastikan Aman Hingga Malam Tahun Baru, Kapolres Siak Pantau Ibadah di Dua Gereja
M. Rozali Bersyukur Jalan Desa Sadar Jaya Mulai Diperkeras, Warga Harap Pembangunan Berlanjut
Semangat Hari Juang TNI AD, Kodim 0322/Siak Pimpin Karya Bakti Akbar Bersihkan Makam Datuk 4 Suku di Mempura
PC FKPPI Siak dan MTP Gelar Aksi Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Polres Siak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 2.709 Siswa Terima Asupan Sehat dari Yayasan Kemala Bhayangkari
Hari Guru Nasional Disemarakkan FKPPI Siak lewat Lomba Baca Puisi dan Mewarnai Tingkat TK–SD
Hari Keempat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Siak Ajak Masyarakat Lebih Tertib dan Peduli Keselamatan di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:02 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJ Sediakan 30 Beasiswa 

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:54 WIB

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:27 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 19 Januari 2026 - 12:45 WIB

Pertama Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing

Senin, 19 Januari 2026 - 08:07 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:24 WIB

Wakapolda Riau Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan SDN 18 Semulut Selatpanjang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:45 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti dan Karimun Teken MoU, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:37 WIB

Tukang Becak Apresiasi Kebijakan Bupati Meranti Izinkan Perang Air Imlek 2026

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

DPH LAMR Kabupaten Meranti Silaturahmi Dengan Direktur RSUD

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:54 WIB