Dua Pria di Siak Diciduk Polisi, Sembunyikan 39 Paket Sabu dalam Kaleng Rokok & Tabung Permen

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 10:33 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau

Siak-Riau, baranewsriau.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 12,89 gram di wilayah Kecamatan Sawit Permai, Kabupaten Siak, Kamis (11/9/2025) malam.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Perawang–Siak Km. 55, RT 015 RW 008 Dusun Emplasment, Kampung Sawit Permai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial HDK (25) warga Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, serta NT (40) warga Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 39 paket sabu dengan berat kotor 12,89 gram yang disimpan di dalam kaleng rokok dan tabung permen Happydent. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Patroli Bersama TNI-Polri di Kandis, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Kasat Narkoba Polres Siak mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka HDK berperan sebagai bandar, sementara NT bertindak sebagai kurir. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial M yang saat ini masih berstatus DPO.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Polres Siak menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengedepankan sinergi bersama masyarakat.

Sumber:Polres Siak

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Siak Lakukan JALUR Jelajah untuk Masyarakat 
Polsek Kandis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di KM 51 Kandis
Polres Siak Raih Prestasi di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polda Riau
Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Siak: Bahas RAPBD-P 2025 
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan
Polsek Minas Kawal Aksi Blokir Jalan, Pastikan Situasi Kondusif
Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, Sita 8,47 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bupati Meranti Resmikan Pelabuhan Desa Penyagun dan Tinjau Rumah Sakit Pratama

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Bupati Meranti Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 20:20 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Lepas Kontingen OMI 2025 Menuju Tingkat Provinsi

Selasa, 30 September 2025 - 19:55 WIB

Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Area Kuburan Selatpanjang, Menghebohkan

Minggu, 28 September 2025 - 23:23 WIB

Jalan Parit Gantung Resmi Berganti Nama jadi Jalan AKBP H.Asmar, Kepulauan Meranti

Minggu, 28 September 2025 - 01:44 WIB

TNI Polri dan Satpol PP Meranti Gelar Patroli Cipta Kondisi

Jumat, 26 September 2025 - 08:56 WIB

Bupati dan  DPRD Meranti Sepakati APBD Perubahan 2025

Kamis, 25 September 2025 - 15:07 WIB

Bupati Meranti Sosialisasikan Program Pertanian dan Gerakan Tanam Padi di Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:39 WIB