Dua Pj Penghulu Bagan Jawa Saling Klaim Sama Sama Merasa Sah Menjabat, BPKeb Ambil Sikap

Redaksi

- Redaktur

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:09 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL|Beredar kabar kontroversi terkait 2 (dua) orang Penjabat (Pj) Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saling klaim satu sama lain yang mana mereka merasa sah menjabat sebagai penyelenggaraan pemerintah desa. Menariknya masing masing pihak berargumen hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dari kepala daerah setempat. Senin (21/10/2024).

Peristiwa ini terjadi di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Informasi hangat itu ikut menuai polimik dan menjadi perbincangan bagi masyarakat setempat. Dan hal itu ikut diakui oleh kedua masing masing Pj Penghulu yang merasa sah bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dari Bupati Rohil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafri selaku Pj Penghulu Bagan Jawa yang pertama bertugas ketika di konfirmasi wartawan mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait adanya SK pemberhentian atau pergantian dirinya sebagai Pj Penghulu yang digantikan dengan yang baru. Bahkan ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan sehingga harus digantikan posisinya kepada Pj yang baru.

“Saya tidak tahu kesalahan saya, saya bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saya ASN, saya tidak tahu bahwa saya digantikan, saya tidak menerima SK pergantiannya, bahkan saya tidak tahu sama sekali adanya pergantian makanya saya masuk kerja sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa, saya masih sah dan saya juga disuruh masuk oleh pihak Dinas PMD,” kata Syafri Pj Penghulu Bagan Jawa, Senin (21/10/2024) diruang kerjanya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Personil Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Syafri ikut mengklaim bahwa ia masih sah menjabat sebagai Pj Penghulu, hal itu dia katakan berdasarkan SK Bupati Rohil dengan nomor 798 tahun 2024 tentang pengangkatan dirinya sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong yang dikeluarkan pada tanggal 03 Januari 2024 lalu.

Disisi lain, Mazwar ketika dikonfirmasi wartawan ikut menyampaikan bahwa dirinya juga secara sah ditugaskan menjabat sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa Kecamatan Bangko yang mana hal itu menurutnya berdasarkan SK Bupati Rohil dengan nomor 661/DPMK/2024 tertanggal 18 Oktober 2024 yang ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Rohil H. Sulaiman, SS., MH.,

” Ini hari pertama saya masuk di kantor Penghulu Bagan Jawa sebagai Pj Penghulu yang baru, alhamdulillah semua berjalan aman. Kami sama sama iklas, tinggal menunggu pihak PMD lagi seperti apa, namun soal pelayanan administrasi kami sepakat Pj yang lama,” Kata Mazwar.

Baca Juga :  Ketua PC PPM Rohil Firdaus Sampaikan Apresiasi Atas Pelaksana TMMD Ke-125

Sementara Kusnaidi sebagai RW 007 di Kepenghuluan Bagan Jawa ketika dikonfirmasi dikantor Penghulu Bagan Jawa tidak banyak berkomentar terkait persoalan tersebut. Namun hal itu menurutnya tergantung nanti dari Plt Bupati Rohil.

“Kedua dua mereka ini mempunyai SK, Namun hal ini baru bisa dikonfirmasi langsung kepada Plt Bupati Rohil yang saat ini dipanggil oleh Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia,” Kata dia.

Sementara Zamri Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Bagan Jawa mengakui pihaknya tidak bisa mengambil keputusan maupun inisiatif terkait hal tersebut, namun dirinya memastikan hal itu akan disampaikan secara langsung kepada pihak PMD Rohil pada esok hari.

“Kami selaku BPKep hanya bisa mengasi saran untuk mendinginkan suasana bagaimana pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, namun besok kami atas nama BPKep seluruhnya akan mendatangi kantor PMD Rohil untuk kejelasan soal jni,” Pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDK) Rohil Yandra ketika dikonfirmasi lewat via whatsapp masih belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

Penulis : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Peringati Hari May Day, Polres Rohil Gelar Syukuran Dan Donor Darah
6 BULAN UNGKAP 60 KG NARKOBA, KAPOLRES MERANTI DAPAT PUJIAN LAMR: BUKTI KESUNGGUHAN BERANTAS SABU
HULUBALANG LAM RIAU PEKANBARU ANGKAT BICARA: KECAM OKNUM MAKI TOKOH ADAT ROHIL, DESAK KAPOLDA BERTINDAK TANPA PILIH KASIH
KOMITMEN LAYANI WARGA, SAT SAMAPTA POLRES KAMPAR PATROLI 3 SPBU STRATEGIS 
SINERGI POLRI-WARGA, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI 80% RAMPUNG
55% LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU LANGSUNG KERJA, 30% WIRAUSAHA, 15% LANJUT KULIAH
KASUS LANSIA TEWAS DIRAMPOK DI RUMBAI JADI ATENSI POLDA RIAU, PELAKU BAWA KABUR HARTA KORBAN
URUS NIE BPOM CUMA RP20 RIBU SETAHUN, BBPOM PEKANBARU GRATISKAN UJI LAB RP15 JUTA UNTUK UMKM

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:48 WIB

Dari Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Serukan Perang Terhadap Narkoba & Karhutla 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:30 WIB

Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 02:23 WIB

GERAK CEPAT! POLSEK KAMPAR KIRI RINGKUS DIDUGA PENGEDAR SABU DI KEBUN SAWIT, 18 PAKET SIAP EDAR DISITA

Sabtu, 18 April 2026 - 21:19 WIB

Warga Sorot Dugaan Nepotisme PROYEK Catering PT BEP: Kades dan Ketua BPD Tanjung Peranap Disebut Libatkan Keluarga Atas Nama BUMDes

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:52 WIB

Polres Kampar Apresiasi: Satresnarkoba Kampar Sita 106 Gram Sabu Plus Senjata Api Rakitan

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:30 WIB

Demi keamanan dan Keselamatan, Dirlantas Polda Riau Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Dengan Siaga Penuh 24 Jam

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:16 WIB

Kapolda Riau: Ini Jadi Warisan Abadi Akan Dedikasi dan Pengorbanan, Kapolri Berikan Kebaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Aiptu Apendra yang Gugur Saat Bertugas Kawal Malam Takbiran 

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:34 WIB

Polsek Tapung Terima Laporan Masyarakat: Gercep Tangkap Dua Pelaku Curanmor 

Berita Terbaru

MERANTI PROVINSI RIAU

POLDA RIAU GAGALKAN PENYELUNDUPAN 27 KG SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI MERANTI

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB