Dua Pj Penghulu Bagan Jawa Saling Klaim Sama Sama Merasa Sah Menjabat, BPKeb Ambil Sikap

Redaksi

- Redaktur

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:09 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL|Beredar kabar kontroversi terkait 2 (dua) orang Penjabat (Pj) Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saling klaim satu sama lain yang mana mereka merasa sah menjabat sebagai penyelenggaraan pemerintah desa. Menariknya masing masing pihak berargumen hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dari kepala daerah setempat. Senin (21/10/2024).

Peristiwa ini terjadi di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Informasi hangat itu ikut menuai polimik dan menjadi perbincangan bagi masyarakat setempat. Dan hal itu ikut diakui oleh kedua masing masing Pj Penghulu yang merasa sah bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dari Bupati Rohil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafri selaku Pj Penghulu Bagan Jawa yang pertama bertugas ketika di konfirmasi wartawan mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait adanya SK pemberhentian atau pergantian dirinya sebagai Pj Penghulu yang digantikan dengan yang baru. Bahkan ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan sehingga harus digantikan posisinya kepada Pj yang baru.

“Saya tidak tahu kesalahan saya, saya bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) saya ASN, saya tidak tahu bahwa saya digantikan, saya tidak menerima SK pergantiannya, bahkan saya tidak tahu sama sekali adanya pergantian makanya saya masuk kerja sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa, saya masih sah dan saya juga disuruh masuk oleh pihak Dinas PMD,” kata Syafri Pj Penghulu Bagan Jawa, Senin (21/10/2024) diruang kerjanya.

Baca Juga :  PT IIS Asian Agri Grup Tidak Ada Rasa Kemanusiaan Terhadap Karyawannya,Siapa Oknum di Balik Ini Semua?

Syafri ikut mengklaim bahwa ia masih sah menjabat sebagai Pj Penghulu, hal itu dia katakan berdasarkan SK Bupati Rohil dengan nomor 798 tahun 2024 tentang pengangkatan dirinya sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong yang dikeluarkan pada tanggal 03 Januari 2024 lalu.

Disisi lain, Mazwar ketika dikonfirmasi wartawan ikut menyampaikan bahwa dirinya juga secara sah ditugaskan menjabat sebagai Pj Penghulu Bagan Jawa Kecamatan Bangko yang mana hal itu menurutnya berdasarkan SK Bupati Rohil dengan nomor 661/DPMK/2024 tertanggal 18 Oktober 2024 yang ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Rohil H. Sulaiman, SS., MH.,

” Ini hari pertama saya masuk di kantor Penghulu Bagan Jawa sebagai Pj Penghulu yang baru, alhamdulillah semua berjalan aman. Kami sama sama iklas, tinggal menunggu pihak PMD lagi seperti apa, namun soal pelayanan administrasi kami sepakat Pj yang lama,” Kata Mazwar.

Baca Juga :  Ketua HNSI Rohil Turun ke Pulau Halang, Soroti Kebutuhan Solar Subsidi Nelayan

Sementara Kusnaidi sebagai RW 007 di Kepenghuluan Bagan Jawa ketika dikonfirmasi dikantor Penghulu Bagan Jawa tidak banyak berkomentar terkait persoalan tersebut. Namun hal itu menurutnya tergantung nanti dari Plt Bupati Rohil.

“Kedua dua mereka ini mempunyai SK, Namun hal ini baru bisa dikonfirmasi langsung kepada Plt Bupati Rohil yang saat ini dipanggil oleh Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia,” Kata dia.

Sementara Zamri Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Bagan Jawa mengakui pihaknya tidak bisa mengambil keputusan maupun inisiatif terkait hal tersebut, namun dirinya memastikan hal itu akan disampaikan secara langsung kepada pihak PMD Rohil pada esok hari.

“Kami selaku BPKep hanya bisa mengasi saran untuk mendinginkan suasana bagaimana pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, namun besok kami atas nama BPKep seluruhnya akan mendatangi kantor PMD Rohil untuk kejelasan soal jni,” Pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDK) Rohil Yandra ketika dikonfirmasi lewat via whatsapp masih belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

Penulis : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Polres Rohil Pimpin Apel Siaga Karhutla Bersama PT Salim Ivomas Pratama Dan Pemkab Rohil.
Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung Guna Jaga Ketahanan Pangan.
Kasat Resnorkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko Pimpin Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu dan Vape Etomidate
Belajar Bela Negara Dimulai Dari Disiplin dan Bersih, Mahasiswa UMRI FIKOM Edukasi Anak Panti As Salam Nur Hidayat
2.400 Warga Manfaatkan 14 Layanan, Polda Riau Gencarkan Cegah Hipertensi & Diabetes Sambut Bhayangkara ke-80
Jagung Pipil 1 Hektare di Sabak Auh Hampir Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Dampingi UPTD Pertanian
Polda Riau Jadi Mitra Petani: Panen Raya Jagung 4 Hektare Tembus 4-6 Ton Per Hektar
Sungai Subayang Kampar Dibersihkan Polda Riau, Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Pesan Jaga Alam Untuk Anak Cucu 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Pangan Jagung Pipil 1 Hektar Dukung Asta Cita

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:01 WIB

Hut Bhayangkara ke-80, Polsek Sabak Auh Turun Bagi Sembako ke Warga Selat Guntung

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung 87 Hari Dukung Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:42 WIB

86 Hari Jagung Pipil Polsek Sabak Auh Asta Cita Panen Masih Prediksi 

Senin, 15 Juni 2026 - 19:34 WIB

Setiap Hari Polsek Sabak Auh Cek Jagung 1 Ha Dukung Asta Cita

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:08 WIB

Tanaman Pangan Jagung 84 Hari Sabak Auh Tumbuh Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Kawal Swasembada Pangan Asta Cita, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung Pipil Petani Usia 79 Hari

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektar Usia 78 Hari di Lahan Mineral 

Berita Terbaru