DPP TOPAN RI Minta Polres Rohil Usut Dugaan Penyelewengan Listrik Desa di Kampung Baru, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas

Redaksi

- Redaktur

Senin, 1 April 2024 - 19:51 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com

DPP TOPAN RI mendapat aduan dari masyarakat Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas terkait dugaan Penyelewengan dan Pungli masuknya Listrik Desa di Kampung tersebut., Senin, (1/4/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaksana masuknya proyek Listrik Desa yang dipimpin oleh Pak Ego dan orang lapangan bernama Anwar selaku RT 002 RW 026 Dusun Suka Maju Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Namun, dikarenakan mantan RT ini diduga ikut terlibat pungli dan penyelewengan Listrik Desa kemudian PJ Penghulu Pasir Limau Kapas memberhentikannya.

Baca Juga :  Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar

 

Terkait listrik Desa yang masuk ke Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sepanjang 1,2 KM yang dipasang tiang. Namun, fakta dilapangan realisasinya cuma kurang lebih 800 meter. Ironisnya, sepanjang 800 meter tersebut tidak ada penduduk, didapati perkampungan penduduk apabila realisasi listrik Desa tersebut sampai 1,2 KM.

Baca Juga :  Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

 

DPP TOPAN RI minta Polres Rokan Hilir untuk menindaklanjuti perkara yang merugikan masyarakat Kampung baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.

 

“Kami minta ke polres Rokan Hilir untuk turun kelapangan, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terzolimi ini”. Ungkap Lukman Nur Hakim

 

Berikut ada beberapa dokumentasi dan pernyataan masyarakat Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas terkait dugaan Penyelewengan dan Pungli masuknya Listrik Desa di kampung tersebut.

Berita Terkait

program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 
Polsek Tualang Gelar Police Goes To School di SDS Muhammadiyah Tualang, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Sejak Dini
AKPERSI Angkat Suara, Bungalita Berdarah: Tragedi Penambangan Emas PETI Menelan Dua Nyawa
Kepenghuluan Sungai Pinang Kembali Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025 Sebanyak 35 KPM
Revitalisasi Sekolah di Provinsi Riau: Kejaksaan Agung RI Bersama Kementerian Pendidikan Kunjungi SMA Negeri 13 Pekanbaru
DPP AKPERSI Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto
Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Kasus Dugaan Asusila Libatkan PJ Penghulu Bagan Batu Barat, Polisi Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:15 WIB

Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau: Berbagi, Mengedukasi, dan Menguatkan Kebersamaan Menjelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Jumat, 14 November 2025 - 17:40 WIB

Polda Riau Gelar Workshop Green Policing, 311 Ketua OSIS se-Provinsi Riau Hadir

Jumat, 14 November 2025 - 12:11 WIB

program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 

Kamis, 13 November 2025 - 08:52 WIB

Kejaksaan RI Gelar Fokus Grup Diskusi, Bahas Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme 2025

Rabu, 12 November 2025 - 22:59 WIB

Kapolda Riau Buka Workshop Green Policing, Hijaukan Bumi Lancang kuning:  Ratusan Osis Riau Hadiri

Rabu, 12 November 2025 - 08:38 WIB

Gerakan Riau Hijau 21.000: Kapolda Riau dan Ketua OSIS SMA Negeri 9 Bicara Lingkungan Hidup Podcast

Rabu, 12 November 2025 - 01:30 WIB

Kapolda Riau Terima Bintang Bhayangkara Pratama: Sebuah Penghargaan atas Dedikasi dan Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 00:30 WIB

Bandar narkoba dimiskinkan, aset 15 M disita: Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers 

Berita Terbaru