Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Jual Beli LKS dan Seragam

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:25 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran yang melarang sekolah memperjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam kepada peserta didik. Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk menjaga integritas pendidikan di Kota Pekanbaru. Selasa (10/02/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,Syafrian Tommy, S.Stp., M.Si., menegaskan bahwa praktik jual beli LKS dan seragam di sekolah tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Riau Rayakan Hari Jadi Polwan ke-77 dengan Potong Tumpeng

“Jika menemukan praktik jual beli LKS atau seragam di sekolah, jangan ragu untuk melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini melalui situs web atau dengan memindai QR Code yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau, Program Jumat Barokah Menumbuhkan Kepedulian Sosial

Dengan adanya larangan ini, diharapkan pendidikan di Kota Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.

 

Laporkan pelanggaran ini melalui: @disdikpku Scan QR Code

#DisdikPekanbaru #KanalPengaduan #StopJualBeliLKS #StopJualBeliSeragam #PendidikanBerintegritas

(Ros.H)

Berita Terkait

Pererat Sinergi Kapolda Riau Buka Bareng Bersama Komunitas Ojol dan Mahasiswa di Bulan Suci
Walikota Pekanbaru Peduli: Revolusi Sampah Ditukar Dapatkan Uang Dari Lumbah
Mencegah Dini Penyakit Menular, Lapas llA Pekanbaru Lakukan Skrining Kesehatan Warga Binaan Baru 
Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS: Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan 
LAMR Kepulauan Meranti Sanggar Pusaka Budaya, Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim di Yayasan Panti Asuhan Nafisha
Dugaan Penyimpangan Dana BOS Masa COVID-19 di Kampar Isu Mencuat Lagi, Kepsek SMAN 1 Tapung Hilir: Pemeriksaan Sudah Dilalui
Kejati Riau Bersih-Bersih, Kajati Pimpin Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Kerja ASRI
Responsif dan Profesional: Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Layanan Kesehatan Warga Binaan Terpenuh

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:14 WIB

Pererat Sinergi Kapolda Riau Buka Bareng Bersama Komunitas Ojol dan Mahasiswa di Bulan Suci

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:19 WIB

Mencegah Dini Penyakit Menular, Lapas llA Pekanbaru Lakukan Skrining Kesehatan Warga Binaan Baru 

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:48 WIB

Nakes Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Standar Kesehatan Jiwa dan Pelatihan BJMHS: Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan 

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:36 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sanggar Pusaka Budaya, Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim di Yayasan Panti Asuhan Nafisha

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:48 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Masa COVID-19 di Kampar Isu Mencuat Lagi, Kepsek SMAN 1 Tapung Hilir: Pemeriksaan Sudah Dilalui

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:28 WIB

Kejati Riau Bersih-Bersih, Kajati Pimpin Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Kerja ASRI

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Responsif dan Profesional: Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Layanan Kesehatan Warga Binaan Terpenuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:25 WIB

Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital 

Berita Terbaru