Diduga Tabrak SK Petikan Walikota, Kehadiran ke Lima Belas GURU SDN 106 ke Disdik Pekanbaru Patut Dipertanyakan?

SRI IMELDA

- Redaktur

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:18 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU, baranewsriau.com — Diduga Oknum Kepala Sekolah dan 15 Oknum Tenaga Pendidik (guru) , yang terdiri dari oknum Tenaga ASN dan Tenaga Honorer, tunggangi SK Petikan Walikota Pekanbaru bernomor : 843 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Dilingkungan Pemerintahan kota Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Muflihun Pj Walikota Pekanbaru tertanggal 21 Desember 2023.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dugaan tunggangi SK Petikan Walikota Pekanbaru oleh oknum tersebut diatas, dengan mendatangi pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru untuk lakukan penolakan tanpa dasar hukum yang jelas pada Rabu (28/02/2024)

 

Dugaan penolakan yang dilakukan, menurut informasi yang diperoleh awak media diduga di provokator oleh beberapa oknum diantaranya Oknum Kepala Sekolah dan salah seorang oknum ASN di SD Negeri 106 yang berlokasikan Jl Mujair Raya Perumnas Rumbai kota Pekanbaru Provinsi Riau

Baca Juga :  SMA Negeri Plus Provinsi Riau Raih Juara LKBB di Ajang Bergengsi, SMAN 11 Pekanbaru 

 

Penolakan yang dilakukan ke 15 (lima belas) oknum Tenaga Pendidik (Guru) baik ASN maupun Honorer, patut dipertanyakan?. Atas dasar apa mereka melakukan Penolakan?, dan penolakan yang dilakukan harus berdasarkan bukti autentik yang mereka miliki agar penolakan yang dilakukan tidak merugikan beberapa pihak diantaranya Pemerintah Kota Pekanbaru, Oknum ASN yang ditempatkan baik kerugian materi maupun moril.

 

Jika penolakan yang mereka lakukan tidak berdasarkan bukti, menurut informasi yang diperoleh awak media pula.

 

Baca Juga :  Kekerasan Seksual Dibawah Umur: Terjadi di Pekanbaru Terdakwa Hanya Dihukum 11 Tahun Penjara

seseorang yang dirugikan maupun beberapa orang yang mengetahui akan tindakan orang lain merugikan orang lain, yang dapat menimbulkan kerugian materil maupun moril akan membawa ke ranah hukum terhadap ke 15 tenaga pendidik (guru) dan Kepala Sekolah SD Negeri 106 Pekanbaru.

 

Demi terwujudnya hak seseorang sebagaimana yang diamanahkan Amandemen UU Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di NKRI

 

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media belum memperoleh informasi dari pihak Kepala Sekolah dan ke 15 (lima belas) oknum Tenaga Pendidik (guru) serta dinas Pendidikan kota Pekanbaru. Dan akan segera melakukan investigasi selanjutnya, untuk memperoleh informasi yang akurat….. Bersambung (MR/Team)

Berita Terkait

Kejati Riau Gelar Rakerda Tahun 2025
SMA Negeri 9 Pekanbaru Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Ditlantas Polda Riau Menyapa Warga di CFD Pekanbaru Beri Edukasi Keselamatan Berlalulintas 
Bantuan Gerobak-Sekop Polda Riau Tiba di Agam, Siap Bersihkan Lumpur
Warga Rumbai Bukit Desak Aksi Tegas DPRD Kota Pekanbaru Kepada Pengembang
Kadisdik Kota Pekanbaru Tinjau Pelaksanaan Imtaq di SMPN 4, Donasi untuk Korban Bencana Alam Diserahkan
Peduli Keluarga Korban Bencana Alam di Sumatera Barat, Polda Riau Sediakan Bus Gratis 
Panen Raya Jagung Pipil Kuartal IV Tahun 2025, Kapolresta Pekanbaru Turun Pimpin Langsung 

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:29 WIB

Semarak Hari Guru, Polres Meranti Gelar Green Policing Edukasi Peduli Lingkungan Sekitar

Minggu, 23 November 2025 - 13:32 WIB

Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polres Meranti Gelar patroli KRYD Secara Rutin

Jumat, 21 November 2025 - 23:01 WIB

Puncak Peringatan Hari Pohon Sedunia Polres Meranti Bersama Tanam Pohon Menjaga Meranti Tetap Lestari

Jumat, 21 November 2025 - 21:52 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Selasa, 18 November 2025 - 15:41 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Berita Terbaru

PEKANBARU

Kejati Riau Gelar Rakerda Tahun 2025

Selasa, 9 Des 2025 - 22:08 WIB

ROKAN HILIR

LLMB Dan Masyarakat Kubu-Kuba Gelar Aksi Damai,Tuntut 8 Poin.

Senin, 8 Des 2025 - 21:55 WIB