Diduga Proyek Akhir Tahun Banyak Bermasalah, Ketua AMTI Rohil Minta Kejaksaan Periksa Kadis PUTR

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:47 WIB

501,145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil segera memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil terkait dugaan sejumlah kegiatan akhir tahun 2024 yang banyak bermasalah. Salah satunya di kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil. Selasa (07/01/2025).

” Kami meminta pihak Kejaksaan negeri Rokan Hilir segera memeriksa Kadis PUTR Rohil yang diduga terlibat terkait banyaknya masalah kegiatan akhir tahun 2024, khususnya di kegiatan fisik di Palika Rohil,” Kata Ketua LSM AMTI Rohil Syafrizal Tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai sejumlah kegiatan fisik di akhir tahun 2024 diduga dipaksakan dan dikerjakan asal jadi sehingga kegiatan pembangunan pelantaran beton di Panipahan Kecamatan Palika belakang ini menjadi perhatian serius banyak pihak.

Banyaknya media yang menyoroti kegiatan tersebut menurut Syafrizal perlu ada upaya tegas dan jelas dari aparat penegak hukum (APH) sehingga masyarakat tidak dirugikan dari segi kelayakan banguan yang dibangun bersumber dari uang negara.

” Sudah cukup masyarakat Palika menderita akibat banyaknya jalan amruk disana, dengan adanya pembangunan tersebut kita ikut mengawal agar hasil capaian progres mutu bangunan itu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, tentunya dengan hasil yang bagus tidak melenceng,” Kata dia. 

Ketua AMTI Rohil itu ikut menilai dalam sejumlah kegiatan tersebut ditemukan ada indikasi pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai bistek sehingga dikhawatirkan mutu dan kualitas bangunan tidak memenuhi standar.

Baca Juga :  Awasi WNA Masuk Secara Ilegal, Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Ketua AMTI Rohil ikut menyinggung dan merasa aneh terkait pernyataan Kadis PUTR Rohil Asnar baru baru ini menyebutkan lewat media online bahwa pekerjaan tersebut cukup bagus.

“Kami merasa aneh, ada ada saja seorang Kadis selaku pengguna anggaran memberikan penilaian yang terkesan sangat berlebihan, padahal kondisinya beda di lapangan, harusnya dia turunlah dulu kelapangan dan lihat kondisi sebenarnya baru membuat penilaian,” Kata Syafrizal.

Terpisah, Kadis PUTR Rohil kembali dikonfirmasi terkait adanya sejumlah dugaan pembangunan pelantaran beton di Palika dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, namun malah melakukan pemblokiran kepada nomor wartawan.

Adapun sejumlah kegiatan fisik di Palika yang diduga dikerjakan tidak sesuai Bistek diantaranya:

Pembangunan Pelataran Beton Dusun 03 (Dua Desa) Kep. Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.564.204,73; Pelaksana : CV. Hendri Jaya; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.

Baca Juga :  Penggeledahan Disdikbud Rohil "Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi

Pembangunan pelataran beton Dusun 04 Kep.Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.462.400.03; Pelaksana : CV. Bina Kawan; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.

Pembangunan Pelantaran Beton jalan Bandar Baru RT 001/ RW 017 Dusun 09 Kep. Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas; Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai kontrak : Rp.183.645.820.11; Pelaksana : Bina Kawan; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender Kerja

Peningkatan Pembangunan Pelataran Beton jalan Bhakti Panipahan Darat; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas; Sumber dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai kontrak : Rp. 183.443.000.00; Pelaksana : Nilap Rekayasa Kontruksi; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender Kerja.

Sementara sejumlah kegiatan fisik lainnya yang bersamaan dikerjakan di wilayah Panipahan ditemukan tidak memakai papan nama kegiatan, secara kasat mata kondisi fisik pekerjaan tersebut sangat memprihatinkan. (Lek).

 

 

 

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 
Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes
Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare 
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru