Rohil – baranews, —– Pengerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Kuning Jalil Kepenghiluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir yang bersumber dari dana Anggaran APBD Rohil Tahun 2024
Kini jadi sorotan dan menuai kritikan dari masyarakat,lantaran proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai speksifikasi dalam RAB.
Jika pengawas dan pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi patut diduga telah terjadi konspirasi atau main mata antara pihak kontraktor dengan instansi terkait.
Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas Kepada Kontraktor Pelaksana PT.NINDIYA CATIK KARYA UTAMA jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaannya.
Tidak adanya Kelanjutan informasi bangunan tersebut, yang merupakan Peningkatan Jalan Kuning Jalil dengan Jumlah Dana yang tertera di Papan Plang Berkisar Rp.11.560.303.450.00 terindikasi diduga sebagai Proyek Abal-Abal.
Lebih parahnya lagi informasi dari masyarakat Setempat proyek dibuat terkesan asal-asalan dengan menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan kwalitas (Standar) sehingga mudah rusak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Proyek PUTR Kabupaten Rohil untuk Peningkatan Jalan di Kecamaran Pasir Limau Kapas dengan anggaran APBD tahun 2024 hingga saat ini belum Siap dikerjakan Kepada pihak APH untuk segera menindak Tegas Pihak Terkait apabila ditemukan adanya kongkalikong.” ucap masyarakat