Diduga Pengerjaan Bangunan Musholla di Belakang Kantor Dinas PUTR Rohil Tidak Sesuai RAB

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:44 WIB

50720 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau kembali menyinggung dibalik kegiatan bangunan fisik dibelakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) berupa bangunan berbentuk Musholla diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam kontrak.

Demikian hal itu ditegaskan langsung oleh Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil saat duduk ngopi bareng bersama wartawan, Sabtu (01/02/2025) di Bagansiapiapi.

” Kenapa kami katakan demikian, sebab kegiatan itu dikerjakan pada akhir tahun 2024 lalu, namun akhir Januari 2025 ini kami masih menemukan pengerjaan tersebut masih berjalan namun hingga hari ini kami masih belum menemukan papan kegiatan proyek itu, ada apa, ” Ujar Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil itu ikut menduga dalam kegiatan tersebut ada indikasi terselubung antara Kadis PUTR selaku pengguna anggaran (PA) bersama rekanan perusahaan dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga sampai saat ini masih bungkam dan terkesan menghindar atas konfirmasi publik.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli Siskamling.

Kami akan selalu menyinggung soal upaya transparansi anggaran yang merupakan amanat undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan wujud implementasi keterbukaan informasi publik dalam memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi demi tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang tranparan, efektif, efisien dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

” Tidak adanya papan nama proyek (Kegiatan) membuat masyarakat sulit untuk me­ngawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk pe­ran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” Ujar Arie. 

Lanjutnya lagi, dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saat ini, paket pe­kerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Banjiri Kampanye Logistik Paslon BIJAK Di Rantau Kopar.

Hal tersebut disampaikan Arie ikut berkaitan apa yang diamanahkan oleh Kepres No.80 Tahun 2003, yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada pu­blik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan. Kemudian ukuran (volume), tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan.

Terpisah, terkait kegiatan pembangunan seperti Musholla di belakang kantor Dinas PUTR Rohil akhir tahun tersebut masih berjalan, Kadis PUTR Rohil Asnar melalui Sekretaris PUTR Rohil Irvan ketika dikonfirmasi terkesan melempar bola dengan dalih hal tersebut dipertanyakan langsung dengan PPTK nya.

” Langsung aja konfirmasi ke Rusdi PPTK nya Pak,” Kata Irvan singkat lewat via whatsapp. 

Sementara, PPTK yang dimaksud oleh Sekretaris PUTR Rohil itu ketika dikonfirmasi lewat via seluler masih memilih bungkam menghindar konfirmasi publik, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

 

 

Penulis: Alek Marzen. 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.
Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.
Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.
Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.
Rohil Resmi Ditunjuk Tuan Rumah Kejurprov Catur Riau ke-37 Tahun 2026
Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.
Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.
Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB