Diduga Pengerjaan Bangunan Musholla di Belakang Kantor Dinas PUTR Rohil Tidak Sesuai RAB

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:44 WIB

50722 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau kembali menyinggung dibalik kegiatan bangunan fisik dibelakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) berupa bangunan berbentuk Musholla diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam kontrak.

Demikian hal itu ditegaskan langsung oleh Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil saat duduk ngopi bareng bersama wartawan, Sabtu (01/02/2025) di Bagansiapiapi.

” Kenapa kami katakan demikian, sebab kegiatan itu dikerjakan pada akhir tahun 2024 lalu, namun akhir Januari 2025 ini kami masih menemukan pengerjaan tersebut masih berjalan namun hingga hari ini kami masih belum menemukan papan kegiatan proyek itu, ada apa, ” Ujar Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil itu ikut menduga dalam kegiatan tersebut ada indikasi terselubung antara Kadis PUTR selaku pengguna anggaran (PA) bersama rekanan perusahaan dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga sampai saat ini masih bungkam dan terkesan menghindar atas konfirmasi publik.

Baca Juga :  Sertu Hendi Ajak Warga Tingkatkan Siskamling.

Kami akan selalu menyinggung soal upaya transparansi anggaran yang merupakan amanat undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan wujud implementasi keterbukaan informasi publik dalam memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi demi tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang tranparan, efektif, efisien dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

” Tidak adanya papan nama proyek (Kegiatan) membuat masyarakat sulit untuk me­ngawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk pe­ran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” Ujar Arie. 

Lanjutnya lagi, dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saat ini, paket pe­kerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Awasi WNA, Personil Koramil 04-Kubu Swiping Pintu Masuk Pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan Arie ikut berkaitan apa yang diamanahkan oleh Kepres No.80 Tahun 2003, yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada pu­blik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan. Kemudian ukuran (volume), tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan.

Terpisah, terkait kegiatan pembangunan seperti Musholla di belakang kantor Dinas PUTR Rohil akhir tahun tersebut masih berjalan, Kadis PUTR Rohil Asnar melalui Sekretaris PUTR Rohil Irvan ketika dikonfirmasi terkesan melempar bola dengan dalih hal tersebut dipertanyakan langsung dengan PPTK nya.

” Langsung aja konfirmasi ke Rusdi PPTK nya Pak,” Kata Irvan singkat lewat via whatsapp. 

Sementara, PPTK yang dimaksud oleh Sekretaris PUTR Rohil itu ketika dikonfirmasi lewat via seluler masih memilih bungkam menghindar konfirmasi publik, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

 

 

Penulis: Alek Marzen. 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku
Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama
Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.
Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:54 WIB